Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Aiptu R terbukti melakukan penggelapan.

“Dia sudah sidang terakhir, infromasi dari Kabid Propam dia sudah di PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (19/5).

Ferry menyebutkan jika Aiptu R terbukti melakukan penggelapan. Namun Ferry tidak merinci soal kasus dan berapa jumlah penggelapan yang dilakukan oleh Aiptu R.

“Iya (terbukti melakukan penipuan), saya tidak diberitahu berapa nominalnya,” ucapnya.

Aiptu R tidak terima dengan putusan itu. Aiptu R disebut mengajukan banding.

“Dia sekarang lagi banding,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R diduga melakukan penggelapan. Saat ini, R masih dalam pemeriksaan propam.

“Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Polda Sumut, Rabu (30/4).

Ferry belum memerinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian dari penggelapan yang dilakukan Aiptu R. Dia menyebut hal itu masih dalam pendalaman Propam.

Namun, kata Ferry, jika Aiptu R dapat mengganti jumlah kerugian itu, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Ya kalau umpanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya. (Jumlah kerugian) itu masih dalam pendalaman propam,” ujarnya.

Ferry belum bisa memastikan apakah Aiptu R ditempatkan di penempatan khusus (patsus) atau tidak. Dia menyebut masih akan mengeceknya.

“Coba kami cek nanti ke propam,” ujarnya.

Terkait apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga dimintai keterangan soal ini, Ferry menyebut tentunya mereka akan memeriksanya.

“Kalau kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Ferry WalintukanPenggelapanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Berita Berikutnya

Tiga Bulan Barbie Hsu Meninggal, Wang Xiaofei Gelar Pernikahan Mewah

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana