Rabu, 1 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Kuku Warga, Polisi Periksa 7 Saksi

Selasa, 28 Juli 2020
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi masih menyidik kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi. Ada tujuh saksi yang telah diperiksa.

“Telah kita lakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saki dan meminta visum kepada rumah sakit. Ada tujuh saksi yang diperiksa,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasubbag Humas Polres AKP Murniati.

Dia mengatakan pemeriksaan saksi itu terkait laporan nomor STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Korban, Muhammad Jefry Yono, juga telah diperiksa. Selain itu, polisi memeriksa ahli yang melakukan visum luar.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan status hukum Imam dan rekan-rekannya yang diduga melakukan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami soal keterlibatan langsung Imam dalam peristiwa ini.

Para saksi disebut menjelaskan korban diduga dianiaya dengan menggunakan tali untuk mengikat pelapor. Penganiayaan fisik di antaranya dengan cara dipukul benda tumpul, ditendang, dan dicabut kuku jari kaki pelapor dengan menggunakan alat penjepit seperti tang.

Para terduga pelaku dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, kemudian Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanpenganiayaanPolisisaksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Putuskan Defisit APBN 2021 Diperlebar Lagi Jadi 5,2%

Berita Berikutnya

Mahasiswi USU Korban Banjir Bandang di Kutalimbaru Akhirnya Ditemukan

Related Posts

Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Eks Pejabat Bank yang Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Ditangkap

Senin, 30 Maret 2026
Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana