Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Kuku Warga, Polisi Periksa 7 Saksi

Selasa, 28 Juli 2020
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi masih menyidik kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi. Ada tujuh saksi yang telah diperiksa.

“Telah kita lakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saki dan meminta visum kepada rumah sakit. Ada tujuh saksi yang diperiksa,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasubbag Humas Polres AKP Murniati.

Dia mengatakan pemeriksaan saksi itu terkait laporan nomor STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Korban, Muhammad Jefry Yono, juga telah diperiksa. Selain itu, polisi memeriksa ahli yang melakukan visum luar.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan status hukum Imam dan rekan-rekannya yang diduga melakukan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami soal keterlibatan langsung Imam dalam peristiwa ini.

Para saksi disebut menjelaskan korban diduga dianiaya dengan menggunakan tali untuk mengikat pelapor. Penganiayaan fisik di antaranya dengan cara dipukul benda tumpul, ditendang, dan dicabut kuku jari kaki pelapor dengan menggunakan alat penjepit seperti tang.

Para terduga pelaku dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, kemudian Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanpenganiayaanPolisisaksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Putuskan Defisit APBN 2021 Diperlebar Lagi Jadi 5,2%

Berita Berikutnya

Mahasiswi USU Korban Banjir Bandang di Kutalimbaru Akhirnya Ditemukan

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana