Kamis, 16 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kawanan Maling Bobol Mobil Muatan Rokok Senilai Rp 41 Juta di Sibolga

Rabu, 29 Mei 2024
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Tiga kawanan maling membobol mobil bermuatan rokok senilai Rp 41 juta di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Dua dari tiga pelaku telah ditangkap.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kos-kosan di Jalan Sudirman, Kecamatan Sibolga Selatan. Kasus itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian, Kamis (23/5/2024), sedangkan para pelaku diamankan pada waktu yang berbeda pada Sabtu (25/5) dan Senin (27/5).

“Akibat pencurian ini, PT KT & G TSPM yang memiliki barang tersebut mengalami kerugian signifikan, yaitu sebesar Rp 41.717.200,” kata AKP Bremer, Rabu (29/5).

Bremer mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, mobil yang bermuatan rokok berbagai jenis itu tengah diparkir di kos-kosan itu.

“Dalam mobil tersebut, terdapat muatan rokok berbagai jenis yang diambil oleh pelaku dengan cara merusak kunci kontak atau gembok pintu belakang mobil,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku. Awalnya, petugas mengamankan pelaku Suriansyah (39) pada Sabtu (25/5) sekira pukul 14.00 WIB di salah satu hotel di Kelurahan Kalangan, Tapteng. Lalu, sekira pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian memburu pelaku lainnya dan mengamankan pelaku Binsar Saragi (46) di Kecamatan Sibolga Selatan.

Kemudian, petugas mencari pelaku lainnya dan mengamankan penadah barang curian itu, yakni Ricky Sudirman Simangunsong (29), Senin (27/5) di Kabupaten Labuhanbatu.

“Dalam operasi ini, berbagai barang Bukti berhasil diamankan, termasuk rokok-rokok hasil curian, satu unit sepeda motor, satu obeng, dan satu besi linggis berukuran 25 cm. Barang-Barang tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya,” kata Bremer.

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan pelaku pencurian itu ada tiga orang. Satu orang pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian, sedangkan pelaku Ricky merupakan penadah.

“Jadi, pelaku ada tiga, dua sudah dapat, satu buron. Kemudian satu lagi penadah. Barangnya sudah sempat dijual ke Labuhan Batu dan uangnya sudah habis, sebagian dibawa sama yang kabur itu,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianperampokanSibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPU Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029

Berita Berikutnya

Heboh Kasus Vina Cirebon, di Deliserdang Pembunuhan Satu Keluarga Belum Terungkap Kurun 11 Tahun

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana