Kamis, 4 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Pria yang Penisnya Dipotong Selingkuhan di Sibolga ‘Cuek’

Rabu, 1 Maret 2023
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Pria berinisial OG (28) harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Sibolga, Sumatera Utara usai penisnya dipotong oleh selingkuhannya AST (28). Namun, respons keluarga terkait dengan kondisi OG terkesan cuek.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebut pihaknya sudah menghubungi keluarga OG soal kejadian itu. Namun, hingga kini keluarga belum pernah menemui OG.

“Sudah dikabari, sampai saat ini, konfirmasi dari rumah sakit belum ada (datang),” kata AKBP Taryono, Rabu (1/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahkan saat operasi, OG tidak didampingi oleh keluarganya, hanya didampingi pihak kepolisian. “Nggak (didampingi), hanya kami dari kepolisian,” ujarnya.

Taryono menduga keluarga dari OG kecewa atas kejadian itu. Pasalnya, OG yang sudah memiliki pasangan sah itu, kedapatan selingkuh dengan pelaku di sebuah hotel.

“Mungkin kecewa juga, karena kan ditemukan di hotel dengan selingkuhannya,” kata Taryono.

Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.

AST melakukan aksi itu karena kesal diancam oleh korban. Pasalnya, OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.

Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka. AST pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AST dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Sibolgapolres Sibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seruan untuk Dewan Keamanan PBB: Lindungi Warga Sipil Palestina

Berita Berikutnya

Bobby Marahi Sopir Angkot Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana