Minggu, 23 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Pria yang Penisnya Dipotong Selingkuhan di Sibolga ‘Cuek’

Rabu, 1 Maret 2023
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Pria berinisial OG (28) harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Sibolga, Sumatera Utara usai penisnya dipotong oleh selingkuhannya AST (28). Namun, respons keluarga terkait dengan kondisi OG terkesan cuek.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebut pihaknya sudah menghubungi keluarga OG soal kejadian itu. Namun, hingga kini keluarga belum pernah menemui OG.

“Sudah dikabari, sampai saat ini, konfirmasi dari rumah sakit belum ada (datang),” kata AKBP Taryono, Rabu (1/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahkan saat operasi, OG tidak didampingi oleh keluarganya, hanya didampingi pihak kepolisian. “Nggak (didampingi), hanya kami dari kepolisian,” ujarnya.

Taryono menduga keluarga dari OG kecewa atas kejadian itu. Pasalnya, OG yang sudah memiliki pasangan sah itu, kedapatan selingkuh dengan pelaku di sebuah hotel.

“Mungkin kecewa juga, karena kan ditemukan di hotel dengan selingkuhannya,” kata Taryono.

Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.

AST melakukan aksi itu karena kesal diancam oleh korban. Pasalnya, OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.

Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka. AST pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AST dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Sibolgapolres Sibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seruan untuk Dewan Keamanan PBB: Lindungi Warga Sipil Palestina

Berita Berikutnya

Bobby Marahi Sopir Angkot Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor

Related Posts

Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana