Kena Tikung soal Rekom PAN, Bupati Sergai Anggap Lawan Takut Kompetisi

Seirampah(MedanPunya) Polemik dua rekomendasi PAN di Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) berbuntut panjang. Bupati Sergai, Soekirman, mengatakan bakal mengajukan gugatan ke Bawaslu Sergai terkait polemik rekomendasi PAN yang membuatnya gagal mendaftar sebagai bakal calon bupati di Pilkada 2020 ke KPU.

“Ya, melakukan gugatan ke KPUD melalui Bawaslu,” ujar Soekirman, Senin (7/9).

Namun, Soekirman belum menjelaskan detail materi gugatan serta kapan bakal diajukan ke Bawaslu. Dia mengatakan sejauh ini komunikasi dirinya dengan DPP PAN dan KPU berjalan dengan baik.

“Komunikasi bagus, DPP dengan KPU juga melalui LO juga bagus,” ujarnya.

Soekirman menduga bakal paslon Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Umar Yusri Tambunan takut berkompetisi dalam Pilkada Sergai. Dia menduga ada upaya menjegal langkahnya maju di Pilkada Sergai sejak proses pendaftaran.

“Ya mungkin mereka takut kompetisi dan harus kotak kosong. Masa hanya daftar saja sudah dijegal,” ujar Soekirman.

Sebelumnya, Soekirman yang mengklaim dapat dukungan PAN untuk maju lagi di Pilkada 2020 gagal mendaftar ke KPU. Penyebabnya, rekomendasi PAN sudah dipakai Wabup Sergai, Darma Wijaya (Wiwik), untuk mendaftarkan diri sebagai cabup ke KPU.

Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis, menjelaskan soal polemik ini. Dia menyebut Wiwik datang pada Jumat (4/9) bersama pengurus DPC PAN Sergai dan parpol lain mendaftarkan diri sebagai bakal paslon di Pilkada Sergai berpasangan dengan Adlin Umar Yusri Tambunan.

“KPU melakukan berdasarkan regulasi. Jadi, pada saat pasangan Dambaan (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) itu mendaftar, kita cocokkan B1KWK-nya, apa yang ada di (situs) infopemilu itu kan kita cek. Yang mendaftarkan itu kan DPC PAN Sergai. Jadi pada saat tanggal 4 September itu mereka datang, pengurusnya itu Ketua dan Sekretaris-nya itu sesuai atau cocok dengan yang ada di (situs) infopemilu. Jadi ya mereka yang berhak mendaftarkan dan membawa B1KWK parpol. KPU Serdang Bedagai tidak ada alasan tidak menerima pendaftaran mereka itu,” tutur Fuad, Senin (7/9).

Sebagai informasi, ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Sergai. Delapan di antaranya telah mengusung Wiwik-Adlin. Kedelapan parpol itu ialah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Demokrat dan PAN.

Artinya, ada dua parpol lagi yang belum mendaftarkan bakal paslon, NasDem dan PKS yang memang mengusung Soekirman-Tengku Ryan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version