Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kenal dari Facebook, Ajak Ketemuan sampai Berujung Hubungan Suami Istri

Kamis, 3 November 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Satreskrim Polres Sibolga menangkap pelaku tindak asusila. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (25/10) sekira14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi N membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan SH alias S (17) waga Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini ditangkap ketika berada di dekat gedung nasional yang berada di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Huta Tongatonga Sibolga.

“Kita menangkap pelaku tindak asusila karena ada laporan dari Najirun Hutagalung (47) warga Desa Mungkur Lingkungan III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng,” katanya, Kamis (3/11).

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengaku tersangka diamankan karena melakukan tindak asusila kepada perempuan yang diketahui berinisial Mi (16). Orang nomor satu di Satreskrim Polres Sibolga ini menyatakan perbuatan asusila itu dilakukan tersangka pada Jumat (21/10) sekira pukul 15.30 WIB di gubuk dan rumah kosong tangga 100 di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Huta Tongatonga Sibolga.

“Saat itu Mi masih kelas 1 SMA sekira tahun 2021 dan mereka kenal dari Facebook. Jadi setelah itu mereka bertemu dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri terhadap Mi sebanyak tiga kali di hari yang sama. Padahal Mi merupakan anak di bawah umur dan belum berumahtangga,” terangnya.

Ia menceritakan sejak tahun 2021 mereka kenalan dari akun Facebook, kemudian pada Kamis (20/10) tersangka chat Mi untuk bertemu pada Jumat (21/10) pukul 14.30 WIB di lapangan Simaremare Sibolga.

“Setelah tersangka dan Mi bertemu di lapangan Simaremare kemudian duduk-duduk dan mengobrol dan sekira 20 menit kemudian timbul nafsu birahi tersangka melihat tubuh Mi yang montok dan ingin memegang payudara Mi. Namun karena suasana ramai tersangka mengajak Mi ketangga 100 Sibolga dan duduk pada sebuah pondok serta mengobrol,” ujarnya.

Saat itu, akunya, tersangka membelai leher dan mencium bibir Mi yang akhirnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Ini sudah tiga kali dilakukan tersangka di tempat yang sama,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: asusilaFacebookpolres Sibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berulah Lagi, Air Leding PDAM Tirta Sari yang Sebelumnya Mirip Air Comberan sekarang Berlumpur

Berita Berikutnya

Rusak Parah, Jembatan Sei Ular Akan Ditutup

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara

Kamis, 15 Januari 2026

Jurnalis Spanyol Ungkap 7 Pemain Madrid Tak Suka Metode Xabi Alonso

Kamis, 15 Januari 2026

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana