Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Desa di Sergai Cemas hingga Saat Ini Belum Terima Gaji, Berikut Penjelasan BPKA

Jumat, 13 Mei 2022
kanal Daerah
109
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Sejumlah kepala desa di Kabupaten Sergai harap-harap cemas hingga saat ini.

Pasalnya, beberapa kepala desa hingga saat ini belum menerima gaji (penghasilan tetap).

Namun demikian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, M Zuhri Lubis pun angkat bicara soal beberapa desa yang menerima gaji.

Zuhri menambahkan, pencarian gaji kepala desa di Kabupaten Serdangbedagai dilakukan secara bertahap.

“Tahapan proses pencarian gaji kepala desa saat ini terus berjalan. Selasa (17/5) sudah selesai semua,” ujar Zuhri saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

Zuhri mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 200 lebih kepala desa yang sudah menerima gajinya.

“Memang proses penggajian ini kepala desa ini bertahap, ketentuan di perbub itu memang sampai bulan Juni harus sudah selesai proses penggajian ini. Jadi kita percepat bulan Mei ini sudah selesai semua,” ujar Zuhri.

Sementara itu, Zuhri tak menampik jika memang ada beberapa kepala desa yang belum terima gaji sejak sebelum pemilihan kepala desa pada 31 April 2022 lalu.

“Cuma saat ini sudah ada yang masuk, seperti hari ini ada yang sudah menerima gaji sekitar 50 kepala desa,” ujar Zuhri.

Kepala BPKA ini kembali menegaskan, jika proses tahapan pencairan gaji kepala desa selesai pada Selasa pekan depan.

“Dan Insyaallah hari Selasa depan sudah masuk gajian semua kepala desa,” tutup Zuhri.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPKAgajiKepala Desa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Pria Bawa 18 Kg Sabu di Jalan SM Raja Medan

Berita Berikutnya

Misi Pertahankan Pabrik Baja Azovstal Selesai, Tentara Luka Parah Dievakuasi

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara

Kamis, 15 Januari 2026

Jurnalis Spanyol Ungkap 7 Pemain Madrid Tak Suka Metode Xabi Alonso

Kamis, 15 Januari 2026

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana