Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala SMAN 6 Binjai Diduga Main Tunggal ‘Selipkan’ Dana BOS

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Daerah
81
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP diduga main tunggal ‘selipkan’ dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Modusnya, IP sendiri yang menggunakan dana BOS untuk membelanjakan sejumlah buku bagi sekolah.

Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, apa yang dilakukan IP melanggar aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Di mana, kata dia, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi membeli barang keperluan sekolah secara langsung, alias online.

“Bahwa diduga pembelian dan pembelanjaan buku dengan menggunakan dana BOS reguler pada SMA Negeri 6 Kota Binjai pada fakta sebagian besar dikelola dan dilakukan secara sendiri oleh kepala sekolah IP,” kata Haris, Jumat (18/2).

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Binjai sudah memeriksa 17 pegawai SMA Negeri 6 Kota Binjai.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pada pengelola dana BOS terhadap sekolah itu,” ungkapnya.

Harris mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan sejak 5 Januari hingga 15 Februari 2022.

Saat ini, Kejari Binjai telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi ini.

“Sudah kita naikan statusnya sekarang menjadi penyidikan,” jelasnya.

Kemudian, Harris menjelaskan pencairan dana BOS dilakukan berdasarkan permohonan pihak sekolah dengan cara mengirimkan data base Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang diterima secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diverifikasi dan data base tersebut juga dikirim secara fisik kepada Dinas Pendidikan Sumut. Kemudian setelah diverifikasi online oleh kementerian disetujui dan kemudian dana BOS dikirimkan dengan cara transfer kepada SMA Negeri 6 melalui rekening Bank Sumut,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSSMAN 6 Binjai.korupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sepasang Kekasih dan Seorang Kakek Nekat jadi Kurir Sabu Antar Negara

Berita Berikutnya

Soal Pungli, Ombudsman Minta Bobby Nasution Datangi SDN Percontohan di Belakang Kantor Golkar

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana