Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala SMAN 6 Binjai Diduga Main Tunggal ‘Selipkan’ Dana BOS

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Daerah
79
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP diduga main tunggal ‘selipkan’ dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Modusnya, IP sendiri yang menggunakan dana BOS untuk membelanjakan sejumlah buku bagi sekolah.

Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, apa yang dilakukan IP melanggar aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Di mana, kata dia, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi membeli barang keperluan sekolah secara langsung, alias online.

“Bahwa diduga pembelian dan pembelanjaan buku dengan menggunakan dana BOS reguler pada SMA Negeri 6 Kota Binjai pada fakta sebagian besar dikelola dan dilakukan secara sendiri oleh kepala sekolah IP,” kata Haris, Jumat (18/2).

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Binjai sudah memeriksa 17 pegawai SMA Negeri 6 Kota Binjai.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pada pengelola dana BOS terhadap sekolah itu,” ungkapnya.

Harris mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan sejak 5 Januari hingga 15 Februari 2022.

Saat ini, Kejari Binjai telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi ini.

“Sudah kita naikan statusnya sekarang menjadi penyidikan,” jelasnya.

Kemudian, Harris menjelaskan pencairan dana BOS dilakukan berdasarkan permohonan pihak sekolah dengan cara mengirimkan data base Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang diterima secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diverifikasi dan data base tersebut juga dikirim secara fisik kepada Dinas Pendidikan Sumut. Kemudian setelah diverifikasi online oleh kementerian disetujui dan kemudian dana BOS dikirimkan dengan cara transfer kepada SMA Negeri 6 melalui rekening Bank Sumut,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSSMAN 6 Binjai.korupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sepasang Kekasih dan Seorang Kakek Nekat jadi Kurir Sabu Antar Negara

Berita Berikutnya

Soal Pungli, Ombudsman Minta Bobby Nasution Datangi SDN Percontohan di Belakang Kantor Golkar

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana