Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Keponakan Bunuh Tante di Paluta Divonis 16 Tahun Penjara

Rabu, 6 September 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menjatuhkan vonis kepada Panihonan Siregar 16 tahun penjara. Panihonan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana yang disertai pencurian kepada Kanda Siregar, yang merupakan tantenya sendiri.

Dilihat melalui SIPP PN Padangsidempuan, Rabu (6/9), sidang putusan itu digelar Rabu, (30/8).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” demikian bunyi putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Padangsidempuan.

Sebelumnya, seorang wanita di Desa Dolok Sae, Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) bernama Kanda Siregar (58) tewas dibunuh. Pelaku pembunuhan berinisial PS (40) kini telah ditangkap.

“Pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. Jadi, korban ini adalah saudara dari bapaknya tersangka,” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (10/1).

Imam Zamroni mengatakan korban yang berprofesi sebagai petani itu ditemukan tewas di ladang miliknya pada Jumat (6/1). Korban diperkirakan telah tewas sejak 2-3 hari sebelum ditemukan.

Adapun cara yang dilakukan pelaku untuk menghabisi korban dengan menjerat leher korban menggunakan sebuah selendang. Setelah itu, jasad korban diseret sejauh 50 meter menuju semak-semak.

Pelaku diketahui nekat membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya, korban telah berulang kali menolak permintaan pelaku untuk mengelola sebagian lahan milik korban.

Pelaku juga berniat membunuh korban untuk menguasai seluruh hartanya. Dan pelaku sempat mencuri uang sebesar Rp 250 ribu serta minyak goreng sebanyak tujuh kilogram.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Padangsidimpuanpembunuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Berita Berikutnya

AC Milan Diprotes Ultras, Tarik Jaket dan Kostum Berwarna “Inter”

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana