Ketahuan Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 M, Oknum Polisi di Samosir Bunuh Diri

Samosir(MedanPunya) Personel Satlantas Polres Samosir, Bripka AS nekat bunuh diri. Bripka AS memilih untuk mengakhiri hidupnya setelah aksinya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp 2,5 miliar ketahuan.

“Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3).

Natar mengatakan Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida,” kata Natar.

Natar mengatakan kasus penggelapan uang pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan. Kasus itu terungkap usai dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

“Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya,” ujarnya.

“Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar,” lanjut dia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Dari hasil penyelidikan, Bripka AS telah melakukan aksi itu sejak tahun 2018. Natar menyebut sejauh ini sudah ada sebanyak 181 warga yang menjadi korban.

“Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018, yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version