Selasa, 18 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketapel Pasutri gegara Kesal Dilirik, Bapak-Anak di Taput Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Taput(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) inisial RP (69) dan anaknya NP (41) ditangkap usai menganiaya pasangan suami istri (pasutri). Penganiayaan itu berawal usai korban dan pelaku saling melirik.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Kamis (18/7). Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama dan ditahan di Polres Taput pada Jumat (19/7).

Adapun kedua korban, inisial BP (29) dan istrinya SS (36).

“Kedua pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban yang terjadi di Desa Simpang Bolon resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput,” kata Walpon, Senin (22/7).

Walpon menyebut peristiwa itu berawal pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban tengah melintas di depan rumah pelaku dengan menaiki sepeda motor, sendirian. Pada saat kejadian, korban hendak menuju rumah salah seorang warga yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah pelaku.

“Saat itu, tersangka RP sedang duduk di depan rumahnya. Sewaktu korban melintas, BP dan RP saling pandang-pandangan, sehingga tersangka RP menyebut ‘matamu itu’,” ujarnya.

Setelah itu, keduanya pun terlibat cekcok. Selang beberapa waktu, korban kembali melanjutkan perjalanannya ke ruang warga tersebut.

Setibanya di rumah warga itu, pelaku mendekati korban dan langsung mengetapel korban menggunakan peluru batu yang telah dibawa pelaku.

“Akibat dari ketapel tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher,” kata Walpon.

Lalu, pelaku NP yang melihat kejadian itu langsung keluar dari dalam rumah. Kemudian, pelaku NP melihat istri korban tengah melintas pulang dari sekolah menuju rumahnya karena ingin menjemput barang yang lupa dibawanya.

“Tidak tahu masalah yang terjadi dengan suaminya saat itu, tersangka NP langsung mengambil parang dan mendekati korban SS. Setelah dekat, tersangka langsung mengayunkan parang kepada korban. Korban pun menangkis, sehingga kena di bagian tangannya. Lalu keduanya pun terjadi jambak-jambakan,” jelasnya.

Warga yang melihat kejadian itu, lalu berupa melerai aksi tersebut. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Garoga.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus itu dan langsung menangkap kedua pelaku. Walpon menyebut antara korban dan para pelaku memang sudah lama tidak akur.

“Mereka ini sudah lama enggak akur, ada perselisihan paham soal tanah,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ketapelpasutripenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPU Madina Lantik Pengganti 2 PPK Terlibat Dugaan Setoran saat Seleksi

Berita Berikutnya

Heboh Pedagang Diusir saat Jualan di CFD Medan, Ini Kata Kasatpol PP

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana