Jumat, 19 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua FPI Kecamatan Pengunggah Foto Hoax Jokowi Digendong Mega Ditangkap Lagi

Kamis, 17 Desember 2020
kanal Daerah
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut kembali menangkap Ketua FPI Kecamatan Galang, Welly Putra, terkait dugaan mengunggah foto hoax Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi). Welly kini ditahan di Polda Sumut.

“Iya benar. Pelaku tersebut telah kita tahan di RTP Dit Tahti Polda Sumut,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/12).

Nainggolan mengatakan penahanan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari ahli terkait foto yang diunggah Welly. Dia mengatakan polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat Welly.

“Karena menurut penyidik alat bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menahan Welly atas kasus penghinaan terhadap Presiden. Yang mana sebelumnya Welly hanya kita tetap kan sebagai saksi dan wajib lapor,” tuturnya.

Nainggolan menjelaskan, Welly diduga melakukan ujaran kebencian melalui posting-an media sosial miliknya. Untuk itu, Welly dijerat melanggar UU ITE.

“Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dari UU RI No 19 Tahun 2019 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 KUHPidana jo Pasal 316 KUHPidana atau Pasal 207 KUHPidana,” jelas Nainggolan.

Sebelumnya, Welly sempat ditangkap pada Kamis (26/11) karena diduga mengunggah foto hoax Presiden Jokowi digendong Megawati melalui akun media sosial miliknya. Welly ditangkap bersama barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol. Welly kemudian dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

“Pelaku terbukti mem-posting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” ucap Nainggolan, Kamis (26/11).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: FPIhoaxPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sudah 13 Hari, Warga Korban Banjir Medan Masih Bertahan di Pengungsian

Berita Berikutnya

Belawan Tidak Aman, 3 Begal Sadis yang Beraksi di Angkot Masih Berkeliaran

Related Posts

Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025
Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana