Rabu, 4 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua FPI Kecamatan Pengunggah Foto Hoax Jokowi Digendong Mega Ditangkap Lagi

Kamis, 17 Desember 2020
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut kembali menangkap Ketua FPI Kecamatan Galang, Welly Putra, terkait dugaan mengunggah foto hoax Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi). Welly kini ditahan di Polda Sumut.

“Iya benar. Pelaku tersebut telah kita tahan di RTP Dit Tahti Polda Sumut,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/12).

Nainggolan mengatakan penahanan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari ahli terkait foto yang diunggah Welly. Dia mengatakan polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat Welly.

“Karena menurut penyidik alat bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menahan Welly atas kasus penghinaan terhadap Presiden. Yang mana sebelumnya Welly hanya kita tetap kan sebagai saksi dan wajib lapor,” tuturnya.

Nainggolan menjelaskan, Welly diduga melakukan ujaran kebencian melalui posting-an media sosial miliknya. Untuk itu, Welly dijerat melanggar UU ITE.

“Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dari UU RI No 19 Tahun 2019 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 KUHPidana jo Pasal 316 KUHPidana atau Pasal 207 KUHPidana,” jelas Nainggolan.

Sebelumnya, Welly sempat ditangkap pada Kamis (26/11) karena diduga mengunggah foto hoax Presiden Jokowi digendong Megawati melalui akun media sosial miliknya. Welly ditangkap bersama barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol. Welly kemudian dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

“Pelaku terbukti mem-posting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” ucap Nainggolan, Kamis (26/11).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: FPIhoaxPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sudah 13 Hari, Warga Korban Banjir Medan Masih Bertahan di Pengungsian

Berita Berikutnya

Belawan Tidak Aman, 3 Begal Sadis yang Beraksi di Angkot Masih Berkeliaran

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana