Rabu, 25 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas HAM Turunkan 2 Tim ke Langkat Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Menindaklanjuti laporan dari Migrant Care atas dugaan perbudakan modern di kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Komnas HAM menurunkan dua tim melakukan penyelidikan.

Dikonfirmasi pada Rabu (26/1), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK karena Bupati Langkat menjadi tahanan KPK.

“Kita koordinasi, kita dapat banyak informasi juga dari penyidik mereka yang turun ke Langkat tempo hari. Kemudian kordinasi dengan Mabes Polri, hari ini sudah berangkat timnya. Ada dua tim yang ke lokasi,” katanya.

Taufan memastikan bahwa timnya akan mendatangi lokasi kerangkeng.

Rehabilitasi atau perbudakan

Namun, menurutnya, tak hanya itu, timnya juga akan mencari informasi dari berbagai pihak karena ada yang mengatakan bahwa kerangkeng itu adalah panti rehabilitasi dan ada yang mengatakan itu perbudakan.

“Hanya kalau panti rehabilitasi apakah sesuai dengan standar. Ada yang mengatakan ini perbudakan. Kan check point-nya berbeda,” katanya.

Tim dari Komnas HAM akan mengecek mana yang betul karena dua-duanya memberikan argumentasi. Dalam hal ini, Komnas HAM menerima semua pandangan.

“Yang bilang ini panti rehabilitasi berikan argumentasi dan keterangan. Yang mengatakan ini adalah perbudakan, berarti konteksnya soal isu perburuhan. Itu juga berikan bukti-bukti,” katanya.

Komnas HAM, kata dia, menggunakan metode kerja yang sudah lazim yakni mengumpulkan semua fakta dan informasi untuk membuat kesimpulan.

Termasuk memanggil pihak kepolisian yang tempo hari datang pertama ke lokasi tersebut maupun penyidik KPK.

Mengenai 41 orang yang tidak hadir dalam assesment BNNK Langkat di Kantor Camat Kuala pada Selasa (25/1), pihaknya akan mencari tahu.

“Kita cari informasinya. Tim sudah berangkat ke Medan terus langsung ke Langkat,” ujarnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kerangkengKomnas HAMMigrant Care
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Dua Desa di Maluku Tengah Bentrok, Sejumlah Rumah Terbakar

Berita Berikutnya

KPU Pastikan Capres Gagal di 2024 Tetap Bisa Maju Pilkada

Related Posts

Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana