Selasa, 19 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas HAM Turunkan 2 Tim ke Langkat Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Menindaklanjuti laporan dari Migrant Care atas dugaan perbudakan modern di kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Komnas HAM menurunkan dua tim melakukan penyelidikan.

Dikonfirmasi pada Rabu (26/1), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK karena Bupati Langkat menjadi tahanan KPK.

“Kita koordinasi, kita dapat banyak informasi juga dari penyidik mereka yang turun ke Langkat tempo hari. Kemudian kordinasi dengan Mabes Polri, hari ini sudah berangkat timnya. Ada dua tim yang ke lokasi,” katanya.

Taufan memastikan bahwa timnya akan mendatangi lokasi kerangkeng.

Rehabilitasi atau perbudakan

Namun, menurutnya, tak hanya itu, timnya juga akan mencari informasi dari berbagai pihak karena ada yang mengatakan bahwa kerangkeng itu adalah panti rehabilitasi dan ada yang mengatakan itu perbudakan.

“Hanya kalau panti rehabilitasi apakah sesuai dengan standar. Ada yang mengatakan ini perbudakan. Kan check point-nya berbeda,” katanya.

Tim dari Komnas HAM akan mengecek mana yang betul karena dua-duanya memberikan argumentasi. Dalam hal ini, Komnas HAM menerima semua pandangan.

“Yang bilang ini panti rehabilitasi berikan argumentasi dan keterangan. Yang mengatakan ini adalah perbudakan, berarti konteksnya soal isu perburuhan. Itu juga berikan bukti-bukti,” katanya.

Komnas HAM, kata dia, menggunakan metode kerja yang sudah lazim yakni mengumpulkan semua fakta dan informasi untuk membuat kesimpulan.

Termasuk memanggil pihak kepolisian yang tempo hari datang pertama ke lokasi tersebut maupun penyidik KPK.

Mengenai 41 orang yang tidak hadir dalam assesment BNNK Langkat di Kantor Camat Kuala pada Selasa (25/1), pihaknya akan mencari tahu.

“Kita cari informasinya. Tim sudah berangkat ke Medan terus langsung ke Langkat,” ujarnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kerangkengKomnas HAMMigrant Care
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Dua Desa di Maluku Tengah Bentrok, Sejumlah Rumah Terbakar

Berita Berikutnya

KPU Pastikan Capres Gagal di 2024 Tetap Bisa Maju Pilkada

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana