Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Koordinasi dengan KPK, Polda Sumut Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura

Rabu, 6 Januari 2021
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut masih terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung, Rabu (6/1/2021).

“Kasus tetap akan dilanjutkan,” kata Wadir Krimsus Polda Sumut, Patar Silalahi yang ditemui di Mapolda, Jalan Sisimangaraja, Rabu (6/1).

Meskipun saat ini Khairuddin Syah sudah ditahan di Jakarta oleh KPK terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018, Polda Sumut, katanya akan berkoordinasi dengan KPK terkait dengan proses pemeriksaan terhadap KSS.

“Secara teknis nanti akan kita sampaikan bagaimana,” jelasnya.

Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penyidikan DBH PBB di dua daerah, yakni Labura dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Labura Utara Khairuddin Syah Sitorus. Sebelumnya, KSS sudah pernah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura, masing-masing AFL, Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015. Pihaknya juga sudah melakukan memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DitkrimsuskorupsiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Denda Telat Urus Akta Kelahiran di Medan Maksimal Rp 100 Ribu, Besaran Denda Belum Ditetapkan

Berita Berikutnya

Edy Minta Warga Tak Tolak Disuntik Vaksin Corona: Ini untuk Keselamatan

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana