Kamis, 17 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Dana Perimbangan Daerah di Labura

Rabu, 10 Juni 2020
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus dana perimbangan daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Kasus tersebut menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/6).

Hal ini disampaikan Ali menanggapi kabar yang menyebut KPK telah menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ali belum dapat menyampakan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersbut. Menurut dia, tim penyidik KPK masih harus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujar Ali.

Diberitakan, Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan. Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Uang suap tersebut merupakan bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp 2,8 miliar.

Uang diberikan agar Amin Santono, yang merupakan anggota Komisi XI DPR, mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Di samping itu, Yaya juga terbukti menerima gratifikasi Rp 6,529 miliar. Kemudian menerima uang 55.000 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dolar Singapura terkait delapan pengajuan anggaran.

Salah satu gratifikasi itu diterima terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Yaya dan Rifa Surya, pegawai Kemenkeu lainnya, menerima 80.000 dolar Singapura, 120.000 dolar Singapura serta 90.000 dolar Singapura. Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: korupsiKPKLabura
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Biden: Saya Pikir George Floyd Memang akan Mengubah Dunia

Berita Berikutnya

Kecelakaan Maut di Tol Tebing Tinggi-Medan, 1 Orang Tewas

Related Posts

Daerah

Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Bobby Turun Tangan

Rabu, 16 Juli 2025
Daerah

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Tol Ketupat Bakal Tambah Panjang, Seksi 4 Segera Rampung

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Pemkab Deli Serdang Berikan Rp 2,3 M untuk Bangun Aula Kacabri Pancur Batu

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Kesal Ditegur, Pria Sabet Koordinator Angkutan di Siantar Pakai Sajam

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Bobby Turun Tangan

Rabu, 16 Juli 2025

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Rabu, 16 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana