Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis (2/7).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 7 orang itu terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.
“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).
Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.
“(Uang) uang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujarnya.
Budi mengatakan, Jumat siang ini, Bupati Langkat Syah Afandin dibawa tim menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.***kps/mpc/bs









