Rabu, 3 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Panggil 18 Anggota PPK di Madina soal Dugaan Setoran Rp 5 Juta

Senin, 3 Juni 2024
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. 18 anggota PPK tersebut dipanggil hari ini.

“18 orang PPK (dipanggil hari ini),” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan, Senin (3/6).

Pemanggilan tersebut bagian dari penelusuran terkait dugaan setoran uang agar diloloskan sebagai anggota PPK. 18 dari 115 anggota PPK tersebut dipanggil berdasarkan inisial anggota PPK yang terlibat dugaan setoran uang pelicin tersebut.

“KPU Mandailing Natal sedang menelusuri inisial yang diberitakan media (AL, AH, WN) kepada 115 dengan memanggil PPK yang namanya cocok dengan inisial tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

“Uang muka PPK, bg **,” demikian tertulis di catatan dalam bukti transfer yang dilihat, Rabu (29/5).

Dalam sebuah pesan WhatsApp, diketahui juga jika Rp 3 juta itu merupakan uang muka. Sedangkan Rp 2 juta lagi akan dibayar kemudian.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPU Madinapenyuapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata-kata Membara Jose mourinho Gabung ke Fenerbahce

Berita Berikutnya

Pria di Dairi Aniaya Istri Kedua Pakai Kayu Bakar hingga Muntah Darah

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana