Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Sumut Dorong Pemeriksaan Internal soal Setoran Uang PPK di Madina

Jumat, 31 Mei 2024
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendorong KPU Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. Diduga jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu. Mereka hanya mengetahui terkait dugaan anggota PPK menyetor sejumlah uang agar diloloskan dari sejumlah media.

“Kita masih menerima info ini membaca dari media,” kata Robby Effendy, Jumat (31/5).

KPU Sumut, kata Robby, mendorong agar KPU Madina melakukan pemeriksaan internal terkait hal itu. Robby juga mengimbau agar seluruh penyelenggara menjunjung tinggi kode etik dan perilaku.

“Kami mendukung teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terhadap laporan itu,” ucapnya.

“Kami mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Robby menuturkan, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah KPU kabupaten/kota terkait hal yang serupa. Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan internal.

“Terkait pengawasan internal, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah KPU kabupaten/kota lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

“Uang muka PPK, bg **,” demikian tertulis di catatan dalam bukti transfer yang dilihat, Rabu (29/5).

Dalam sebuah pesan WhatsApp, diketahui juga jika Rp 3 juta itu merupakan uang muka. Sedangkan Rp 2 juta lagi akan dibayar kemudian.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah adanya penyetoran uang untuk seleksi. Dia mengaku tidak menerima atau meminta uang dalam proses seleksi PPK.

“KPU Madina tidak pernah menerima atau meminta biaya apapun terkait seleksi badan adhock kepada pendaftar atau calon penyelenggara badan adhoc,” kata Muhammad Ikhsan, Rabu (29/5).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPU SumutkriminalMadina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mal Centre Point Segera Dibongkar, Alat Berat Sudah Parkir di Depan Mal

Berita Berikutnya

Pria di Dairi Ditangkap Polisi Gegara Bawa Lari Anak di Bawah Umur

Related Posts

Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana