Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Sumut Dorong Pemeriksaan Internal soal Setoran Uang PPK di Madina

Jumat, 31 Mei 2024
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendorong KPU Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. Diduga jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu. Mereka hanya mengetahui terkait dugaan anggota PPK menyetor sejumlah uang agar diloloskan dari sejumlah media.

“Kita masih menerima info ini membaca dari media,” kata Robby Effendy, Jumat (31/5).

KPU Sumut, kata Robby, mendorong agar KPU Madina melakukan pemeriksaan internal terkait hal itu. Robby juga mengimbau agar seluruh penyelenggara menjunjung tinggi kode etik dan perilaku.

“Kami mendukung teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terhadap laporan itu,” ucapnya.

“Kami mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Robby menuturkan, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah KPU kabupaten/kota terkait hal yang serupa. Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan internal.

“Terkait pengawasan internal, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah KPU kabupaten/kota lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

“Uang muka PPK, bg **,” demikian tertulis di catatan dalam bukti transfer yang dilihat, Rabu (29/5).

Dalam sebuah pesan WhatsApp, diketahui juga jika Rp 3 juta itu merupakan uang muka. Sedangkan Rp 2 juta lagi akan dibayar kemudian.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah adanya penyetoran uang untuk seleksi. Dia mengaku tidak menerima atau meminta uang dalam proses seleksi PPK.

“KPU Madina tidak pernah menerima atau meminta biaya apapun terkait seleksi badan adhock kepada pendaftar atau calon penyelenggara badan adhoc,” kata Muhammad Ikhsan, Rabu (29/5).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPU SumutkriminalMadina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mal Centre Point Segera Dibongkar, Alat Berat Sudah Parkir di Depan Mal

Berita Berikutnya

Pria di Dairi Ditangkap Polisi Gegara Bawa Lari Anak di Bawah Umur

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana