Jumat, 7 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria yang diduga memperkosa dan memeras seorang mahasiswi di Langkat, Sumatera Utara. Penangkapan pelaku usai korban bercerita langsung kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (1/11) dini hari. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Langkat.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang memeras korban,” ujar AKBP David.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan peristiwa pemerkosaan itu berawal saat pelaku dan korban berkenalan pada awal Maret 2025. Korban dan pelaku diketahui berkenalan lewat aplikasi kencan.

“Lalu, terlapor mengirimi pesan mengajak berkenalan dan dilanjutkan melalui direct messenger dan WhatsApp,” ujar AKP Ghulam.

Pelaku mengajak korban bertemu pada Juni 2025. Keduanya berkeliling di seputaran Jalan William Iskandar Medan dengan menaiki mobil.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk menemainya ke kantornya yang berada di salah satu komplek perkantoran di Medan. Begitu sampai di parkiran, pelaku memegang tangan korban dan memaksanya untuk berciuman.

Korban pun menolak, namun pelaku mengancam akan memukuli korban. Saat itu pelaku mencabuli korban.

Pelaku kemudian memaksa korban turun dari dalam mobil dan membawanya ke dalam kantor pelaku. Di dalam kantor itu, pelaku memperkosa korban.

“Setelah selesai berhubungan, maka pelapor minta diantarkan pulang ke kos di Medan namun tidak diantar (pelaku),” sebutnya.

Masih di bulan yang sama, pelaku menghubungi korban dan menjemputnya ke kos korban di Medan dengan dalih untuk meminta maaf atas kejadian sebelumnya. Namun, korban ternyata kembali dibawa ke kantor pelaku dan kembali memperkosanya.

Korban pun melakukan perlawanan dan langsung mendapatkan ancaman dari pelaku. Pada saat memperkosa korban tersebut, pelaku ternyata merekamnya.

Pelaku menghubungi korban dua hari usai pemerkosaan. Dia memerasnya dengan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila tersebut ke teman-teman korban.

“Terlapor melakukan pemerasan terhadap pelapor dan jika permintaan terlapor tidak dipenuhi maka terlapor akan mengirimkan video tersebut kepada teman-teman pelapor, sehingga atas ancaman tersebut pelapor mengirimkan (transfer) beberapa kali uang kepada terlapor dengan total sebesar Rp 462.000,” tuturnya.

Pelaku kembali memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut dikirimkan melalui jasa ojek online.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan pemerasan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.960.000,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mahasiswimemperkosaPolres Langkat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Keras! Kanselir Jerman Suruh Pengungsi Suriah Pulang Kampung

Berita Berikutnya

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana