Madina(MedanPunya) Polisi menangkap Wildan (24), seorang pemuda yang tega membacok ibunya Rohani (66) hingga tewas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian itu.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Senin (18/11) sekira pukul 08.00 WIB. Awalnya, pelaku meminta uang kepada korban.
Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Alhasil, pelaku emosi dan terjadi cekcok antara mereka.
“Pelaku emosi dan terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku mengambil parang dan mengayunkan sebilah parang ke arah leher korban bagian belakang,” kata Arie, Selasa (19/11).
Korban pun terjatuh ke lantai dengan kondisi berlumuran darah. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Setelah itu, pelaku diboyong ke kantor polisi, sedangkan korban langsung dievakuasi ke RSUD Panyabungan. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Dibantu dengan warga sekitar, petugas mengamankan pelaku yang juga anak kandung korban sendiri,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Arie.
Perwira menengah Polri itu mengatakan motif pembunuhan itu karena pelaku kesal tak diberi uang oleh korban.
“Pelaku meminta uang kepada korban, tapi karena tidak ada uang korban, pelaku emosi,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Arie, pelaku memang kerap meminta uang kepada korban. Uang itu biasanya digunakan pelaku untuk kehidupannya sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
“Pengakuan pelaku bahwa keseharian pelaku meminta uang kepada Korban untuk keperluan sehari-hari pelaku, seperti membeli minum di warung dan membeli narkotika,” jelasnya.***dtc/mpc/bs