Minggu, 24 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Pemuda Bunuh Ibu Kandung di Madina gegara Tak Diberi Uang

Selasa, 19 November 2024
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Polisi menangkap Wildan (24), seorang pemuda yang tega membacok ibunya Rohani (66) hingga tewas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian itu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Senin (18/11) sekira pukul 08.00 WIB. Awalnya, pelaku meminta uang kepada korban.

Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Alhasil, pelaku emosi dan terjadi cekcok antara mereka.

“Pelaku emosi dan terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku mengambil parang dan mengayunkan sebilah parang ke arah leher korban bagian belakang,” kata Arie, Selasa (19/11).

Korban pun terjatuh ke lantai dengan kondisi berlumuran darah. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Setelah itu, pelaku diboyong ke kantor polisi, sedangkan korban langsung dievakuasi ke RSUD Panyabungan. Namun, nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dibantu dengan warga sekitar, petugas mengamankan pelaku yang juga anak kandung korban sendiri,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Arie.

Perwira menengah Polri itu mengatakan motif pembunuhan itu karena pelaku kesal tak diberi uang oleh korban.

“Pelaku meminta uang kepada korban, tapi karena tidak ada uang korban, pelaku emosi,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Arie, pelaku memang kerap meminta uang kepada korban. Uang itu biasanya digunakan pelaku untuk kehidupannya sehari-hari dan untuk membeli narkoba.

“Pengakuan pelaku bahwa keseharian pelaku meminta uang kepada Korban untuk keperluan sehari-hari pelaku, seperti membeli minum di warung dan membeli narkotika,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Mandailing NatalpembacokanPolres Madina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sidang Dakwaan IRT Tipu Warga Masuk TNI/Polri Ditunda 7 Kali di PN Lubuk Pakam

Berita Berikutnya

Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi, PNS di Tanjungbalai Divonis 4 Tahun Penjara

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana