Medan(MedanPunya) Personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan menangkap seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB karena membawa narkotika sabu seberat 68,45 gram saat melintas di Kabupaten Asahan. Personel Polda Sumut itu bahkan diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pun menjelaskan kronologi penangkapan Aiptu FFB.
Awalnya, pada Senin (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB, personel tentara bernama Serda Eko mendapat informasi dari masyarakat diduga ada seseorang yang membawa sabu menggunakan mobil.
Selanjutnya kabar itu disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB pihaknya membentuk tim untuk melakukan penangkapan.
Sebanyak 8 personel TNI pun diturunkan untuk bersiap melakukan operasi penangkapan di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.
Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan tersebut mendapati ada mobil Avanza yang dicurigai. Pemeriksaan pun dilakukan.
“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico, Rabu (7/6).
Tak lama berselang, anggota polisi dari Polres Asahan turut hadir untuk melakukan pemeriksaan. Lalu, pihaknya membawa Aiptu FFB ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerja sama dengan HBP selama 6 bulan,” sebutnya.
Kemudian, TNI menyerahkan polisi nyambu itu ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya.***dtc/mpc/bs