Sabtu, 11 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

Rabu, 7 Juni 2023
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan menangkap seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB karena membawa narkotika sabu seberat 68,45 gram saat melintas di Kabupaten Asahan. Personel Polda Sumut itu bahkan diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pun menjelaskan kronologi penangkapan Aiptu FFB.

Awalnya, pada Senin (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB, personel tentara bernama Serda Eko mendapat informasi dari masyarakat diduga ada seseorang yang membawa sabu menggunakan mobil.

Selanjutnya kabar itu disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB pihaknya membentuk tim untuk melakukan penangkapan.

Sebanyak 8 personel TNI pun diturunkan untuk bersiap melakukan operasi penangkapan di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.

Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan tersebut mendapati ada mobil Avanza yang dicurigai. Pemeriksaan pun dilakukan.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico, Rabu (7/6).

Tak lama berselang, anggota polisi dari Polres Asahan turut hadir untuk melakukan pemeriksaan. Lalu, pihaknya membawa Aiptu FFB ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerja sama dengan HBP selama 6 bulan,” sebutnya.

Kemudian, TNI menyerahkan polisi nyambu itu ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum polisiTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi Sakit Hati Dikritik Ombudsman: Kami Pejabat Publik

Berita Berikutnya

Kurir 49 Kg Sabu-19 Ribu Ekstasi di Tanjungbalai Dituntut Mati

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana