Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Kabur, Polda Sumut Segera Berikan Sanksi Tegas kepada Polres Sergai

Medan (MedanPunya) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara akan memberikan sanksi tegas kepada aparat kepolisian di Polres Serdang Bedagai (Sergei), lantaran lalai dalam bekerja.

Diketahui, ada delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut. Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan M.A.

Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, nantinya seluruh personel Polres Sergei akan diperiksa oleh Propam.

Setelah selesai di periksa, kemungkinan ada petugas yang akan dikenakan sanksi, lantaran kelalaiannya.

“Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Propam. Khusunya piket yang bertugas pada hari itu,” kata dia, Senin (23/11).

Ia mengatakan, saat ini Polda Sumut ikut turun membantu Polres Sergei melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang berhasil kabur tersebut.

“Polres sergei di back up polda sumut sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur,” ucapnya.

Kemudian, ia juga berharap kepada masyarakat, dapat bekerjasama dengan Kepolisian. Di mana, jika mengetahui keberadaan para tahanan ini, diharapkan langsung memberitahukan Kepolisian.

Delapan orang tahanan kasus narkoba di rutan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kabur. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi lalu kabur dari plafon.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/11) dini hari. Polisi kemudian memburu para rutan itu.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version