Medan(MedanPunya) Direktur LBH Sekolah Jakarta, Roder Nababan, berkukuh dua siswa SD di Tapanuli Utara (Taput) turun kelas gara-gara masalah pemilihan kepala desa (pilkades). Roder menyebut dua siswa itu merasa malu.
“Ada terganggu psikologis anak itu. Mereka (orang tua) bilang bahwa anak itu cerita sedih karena malu diturunkan ke kelas II,” kata Roder kepada wartawan, Selasa (16/11).
Roder menilai menempatkan siswa kelas VI ke kelas II merupakan pelanggaran. Menurutnya, siswa yang tidak lancar membaca seharusnya diberi les privat, bukan diikutkan belajar di kelas II.
“Menurut undang-undang, jika terdapat anak seperti itu, bukan harus diturunkan kelasnya atau dia dibawa ke kelas lebih rendah. Dibuat gitu untuk mengajar dia private. Misalnya, di kelas itu dia sendiri diajari. Jadi, apa pun cerita, jika untuk menurunkan itu pelanggaran,” ujarnya.
Roder mengatakan anak itu sudah 1 bulan lebih belajar di kelas II. Dia mengaku telah mengadukan pihak sekolah ke polisi.
“Kemarin sudah kita laporkan ke Polda dan Polda sudah tanggap langsung mewawancarai anak itu. Laporan dalam bentuk dumas (aduan masyarakat),” jelas Roder.
Persoalan siswa turun kelas karena pilkades ini awalnya disampaikan Roder Nababan. Dia menyebut anak itu turun kelas karena orang tuanya tidak mendukung calon kepala desa yang merupakan suami kepala sekolah tempat anak itu belajar.
“R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orang tuanya tidak ingin memilih suami sang kepala sekolah di pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk di bangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II,” sebut Roder Nababan.
Dia mengatakan kedua siswa itu kerap mengalami intimidasi dari Kepsek berinisial JS hingga menerima ancaman untuk pindah sekolah setelah ayah R dan W diketahui mendukung calon kepala desa lain.
“Kebetulan, selain sebagai Kasek SDN 173377, si oknum juga menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo. Yah, mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi Kepala Desa tidak didukung orang tua muridnya,” kata Roder.
Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan pun buka suara terkait hal ini. Nikson membantah pernyataan yang dikeluarkan oleh Roder.
“Itu tidak benar, sudah kita cek,” kata Bupati Taput Nikson Nababan saat dimintai konfirmasi, Senin (15/11).
Kepala SDN 173377, Juniati Sihotang, juga membantah dirinya menurunkan siswa karena persoalan pemilihan kepala desa. Juniati menyebut siswa yang kini berada di kelas enam itu sudah didaftarkan di Dapodik untuk mengikuti ujian nasional.
“Tidak benar Saya menurunkan kelas RM yang saat ini duduk di kelas VI menjadi kelas II. Apalagi memindahkannya, mana mungkin lagi, apalagi anak didik saya itu sudah mau ujian akhir sekolah, dan namanya sudah masuk Dapodik,” kata Juniati.
Juniati menyebut siswa RM memang kurang mahir dalam membaca meski sudah duduk di kelas enam. Karena hal itu, RM kemudian sesekali diminta untuk mengikuti pelajaran membaca di kelas II.***dtc/mpc/bs