Massa HKTI Geruduk Kantor PN Lubuk Pakam

Lubukpakam(MedanPunya) Ratusan massa melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin (9/1). Mereka mengatasnamakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Ada tiga hal yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi ini. Tuntutan itu ditulis di spanduk besar yang kemudian mereka bentangkan lebar-lebar.

Adapun tiga hal yang menjadi tuntutan itu yakni meminta agar ada kepastian hukum untuk petani Deli Serdang. Kemudian segera lakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 05/Pdt.G/2011/PN.LP.

Selain itu, pendemo juga meminta segala perampasan tanah milik petani dihentikan. Mereka sempat menyinggung agar jangan ada mafia tanah lagi di Deli Serdang.

Tampak saat itu Ketua HKTI Deli Serdang, Erwin Ramadani memimpin aksi ini. Setelah berkumpul di Stadion Baharoddin Siregar mereka pun lanjut bergerak ke pengadilan. Aksi mereka ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Saat menyampaikan orasi banyak hal yang disampaikan Erwin. Dengan pengeras suara ia pun meminta agar Ketua Pengadilan Negeri bisa menemui mereka langsung. Jika tidak mereka siap untuk menginap di depan kantor pengadilan.

“Kalau bukan Ketua PN silahkan masuk saja. Kami sudah kasih informasi soal aksi kami. Kami meminta tuntutan supaya pengadilan membacakan eksekusi putusan atas perkara tanah yang sudah dimenangkan. Kami nggak mau dilobi-lobi, kapan dibacakan itu saja,” ucap Erwin.

Ia pun sempat menanyakan kepada massa apakah siap dan bersedia untuk mengingap di kantor pengadilan. Saat itu jawaban massa pun serentak menjawab dengan kalimat siap. Setelah beberapa menit melakukan aksi beberapa orang perwakilan massa pun diterima aspirasinya secara langsung.

Namun di luar gedung masa tetap masih berdiri di depan pintu gerbang pengadilan. Mulai dari aksi hingga makan siang massa melakukannya di depan pintu gerbang. Sebelum makan massa pun sempat mengucapkan sholawat bersama-sama.

Mereka berharap agar pengadilan Lubuk Pakam nantinya bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Karena aksi berada di Jalan Sudirman Lubuk Pakam selama aksi berjalan pihak Satlantas Polresta Deli Serdang pun kemudian mengalihkan arus lalulintas yang melintasi kantor pengadilan.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version