Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa

Kamis, 16 Juli 2020
kanal Daerah
50
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pekanbaru(MedanPunya) Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, para kepala sekolah tersebut mengaku hanya ingin menjadi guru biasa saja.

“Kemarin, Selasa (14/7), datang enam orang perwakilan kepala sekolah SMP datang ke Dinas Pendidikan. Mereka membawa map banyak yang berisi surat pengunduran diri,” sebut Ibrahim.

Menurut Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak, alasan pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri se-kabupaten Inhu tersebut karena para penegak hukum yang sering memeras mereka soal dana BOS. Boyke menjelaskan, keluhan tersebut akan didalami lebih serius.

“Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boyke.

Ibrahim mengatakan, pengunduran diri tersebut disampaikan oleh 6 perwakilan kepala sekolah yang datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

“Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani,” sebut Ibrahim.

Dalam audiensi tersebut, 64 Kepala SMP memilih menjadi guru biasa. Saat itu, Ibrahim memastikan akan melaporkan keluhan itu ke bupati.

“Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi,” kata Ibrahim.

Sementara itu, Ibrahim meminta para kepala sekolah untuk tetap masuk kerja. Alasannya, di awal tahun ajaran baru ini masih banyak pekerjaan yang dilakukan.

“Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka,” pungkas Ibrahim.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BOSkepala sekolahSMP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota Komisi III: Brigjen Prasetyo Utomo Lakukan Pelanggaran Serius, Harus Dihukum Berat

Berita Berikutnya

Bikin Blunder, Alisson Lebih Buruk dari Karius

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana