Rabu, 11 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Merasa Diselingkuhi, Pria di Tanjungbalai Pukuli Istri hingga Babak Belur

Jumat, 24 September 2021
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi usai diduga memukuli istrinya hingga babak belur. Pria berinisial SS (25) itu diduga memukuli istrinya, DWS (26), karena cemburu istrinya berselingkuh dengan pria lain.

“Korban dipukuli suaminya hingga babak belur. Sebelumnya mereka ini memang sudah ribut dan pisah ranjang. Saat malam kejadian mereka janjian bertemu di gerai ATM itu,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai , Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (24/9).

SS (25) ditangkap pada Rabu (22/9) malam. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya di sebuah gerai ATM di Jalan Suprapto, Tanjungbalai, pada 19 Juli 2021.

SS disebut menuduh DWS punya pria idaman lain. Mereka kemudian bertengkar di lokasi itu dan berujung penganiayaan oleh SS terhadap DWS.

“Pelaku memukul pelapor pada bagian kepala, hidung dan bibir menggunakan tangan setelah itu dia melarikan diri,” kata Ahmad Dahlan.

DWS yang tidak terima dipukuli kemudian membuat laporan ke Polres Tanjungbalai. Dia melapor dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

SS sempat kabur selama 2 bulan lebih. Dia kemudian ditangkap di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

SS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia diduga melanggar pasal 44 Ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: berselingkuhPolres TanjungbalaiTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Harimau di Medan Zoo Kurus-Makan Rumput, BKSDA Sumut Turun Tangan

Berita Berikutnya

Perkosa Anak Kandung, Pria di Madina Dihajar Warga

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana