Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mobil Bawa Bensin dalam Jeriken Terbakar di SPBU Deli Serdang, 2 Orang Luka

Rabu, 15 September 2021
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Sebuah mobil yang membawa bensin dalam jeriken terbakar di sebuah SPBU di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dua orang mengalami luka bakar akibat peristiwa ini.

“Dugaan penyebab kebakaran, korsleting pada dinamo pengisian dari dalam tengki mobil ke jeriken yang ada di dalam mobil hingga terjadinya kebakaran 1 (satu) unit mobil Kijang yang mengangkut BBM (bahan bakar minyak),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (15/9).

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Selasa (14/9) pukul 17.00 WIB di SPBU Jalan Imam Bonjol, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Mobil yang terbakar ini berhasil dipadamkan dengan racun api yang ada di area SPBU.

Dua korban yang terluka dalam peristiwa ini adalah pengemudi dan kernet mobil. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit Sari Mutiara.

“Suyanti (37) dengan kondisi luka bakar pada tangan kanan dan kiri, badan dan kaki kanan. Kemudian Ahmad Bais (20) dengan kondisi luka bakar pada tangan kanan dan kiri, paha kanan dan kiri serta kaki kanan dan kiri,” tutur Firdaus.

Dari dalam mobil ditemukan 9 jeriken berisi bahan bakar minyak. Ada juga 5 jeriken dalam keadaan kosong.

“Sembilan buah jerigen bekas terbakar berisikan BBM, 5 buah jerigen kosong bekas terbakar, 1 buah Selang berukuran panjang sekitar 1 meter, dan 1 buah dinamo diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” ujar Firdaus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DeliserdangKebakaranSPBU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sindiran Bek Barcelona: Bayern Munich Menang Hoki

Berita Berikutnya

Kasus Tes Antigen Bekas, Eks Manajer Kimia Farma Didakwa TPPU Rp 2,2 M

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana