Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Motif Sejoli Bunuh Wanita di Langkat: Pelaku Pria Minta Hadiah HP Dikembalikan

Senin, 16 November 2020
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Sejoli, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19), ditangkap polisi karena diduga membunuh wanita, Y (17). Korban yang merupakan mantan pacar tersangka pria, Ryan, dibunuh karena masalah ponsel (HP).

“Benar (gara-gara masalah HP),” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Senin (16/11).

HP tersebut diduga merupakan pemberian Ryan ketika masih berpacaran dengan Y. Ryan disebut meminta ponsel pemberiannya itu usai mereka tak berpacaran lagi.

“Si prianya yang minta,” ucapnya.

Peristiwa ini diketahui dari laporan warga yang melihat Ryan dan Bariah membawa mayat dengan becak motor, Sabtu (14/11). Mayat itu diduga hendak dibuang oleh keduanya.

Polisi kemudian mengamankan sejoli ini dan membawa mayat tersebut ke RS untuk diautopsi. Y diduga dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu.

“Mencekik menggunakan kabel lampu,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dompet, ponsel hingga 1 unit sepeda motor. Sepasang kekasih tersebut telah dijerat sebagai tersangka.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: berpacarandibunuhPolisiPolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mahfud: Yang Sengaja Melakukan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh

Berita Berikutnya

PTTUN Batalkan SK Penetapan Cabup Soekirman, Nasdem Minta KPU Sergai Abaikan

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana