Rabu, 4 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Motif Sejoli Bunuh Wanita di Langkat: Pelaku Pria Minta Hadiah HP Dikembalikan

Senin, 16 November 2020
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Sejoli, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19), ditangkap polisi karena diduga membunuh wanita, Y (17). Korban yang merupakan mantan pacar tersangka pria, Ryan, dibunuh karena masalah ponsel (HP).

“Benar (gara-gara masalah HP),” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Senin (16/11).

HP tersebut diduga merupakan pemberian Ryan ketika masih berpacaran dengan Y. Ryan disebut meminta ponsel pemberiannya itu usai mereka tak berpacaran lagi.

“Si prianya yang minta,” ucapnya.

Peristiwa ini diketahui dari laporan warga yang melihat Ryan dan Bariah membawa mayat dengan becak motor, Sabtu (14/11). Mayat itu diduga hendak dibuang oleh keduanya.

Polisi kemudian mengamankan sejoli ini dan membawa mayat tersebut ke RS untuk diautopsi. Y diduga dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu.

“Mencekik menggunakan kabel lampu,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dompet, ponsel hingga 1 unit sepeda motor. Sepasang kekasih tersebut telah dijerat sebagai tersangka.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: berpacarandibunuhPolisiPolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mahfud: Yang Sengaja Melakukan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh

Berita Berikutnya

PTTUN Batalkan SK Penetapan Cabup Soekirman, Nasdem Minta KPU Sergai Abaikan

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana