Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Motor Warga di Dairi Digondol Maling saat Dipinjam Teman, 3 Pria Ditangkap

Jumat, 6 September 2024
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sidikalang(MedanPunya) Motor seorang warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dicuri maling saat tengah dipinjam temannya. Polisi menangkap tiga pelaku pencurian itu.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Minggu (1/9) sekira pukul 03.00 WIB. Adapun ketiga pelaku, yakni Samuel Pakpahan (22), Soni Mawardi Banuera (21) dan Sambas Tanjung (20). Ketiganya ditangkap secara bertahap pada 3-4 September 2024.

“Satreskrim Polres Dairi menangkap ketiga tersangka yang telah mencuri sepeda Motor di Jalan Batang Beruh pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB,” kata Agus, Jumat (6/9).

Agus mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (31/8) malam. Saat itu, sepeda motor korban dipinjam oleh temannya, Peri Silaban.

Keesokan harinya, korban menghubungi Peri untuk menanyakan soal sepeda motornya yang belum juga dikembalikan, tetapi temannya tersebut tidak mengangkat telepon itu. Lalu, sekira pukul 12.00 WIB, korban mencari keberadaan Peri dan menemukannya.

Saat itu, korban kembali menanyakan soal sepeda motornya yang dipinjam Peri. Kemudian, Peri menjawab bahwa sepeda motor korban telah hilang di kos temannya.

“Pelapor menyuruh Peri Silaban untuk mencari sepeda motor tersebut, akan tetapi hingga pukul 13.00 WIB sepeda motor itu tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, pelapor rugi Rp 12 juta dan melaporkan peristiwanya ke Polres Dairi,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki para pelaku hingga akhirnya mengamankannya secara bertahap. Awalnya petugas kepolisian menangkap pelaku Samuel dan Sambas pada Selasa (3/9). Lalu, keesokan harinya petugas menangkap pelaku Soni Banuera.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Agus, awalnya pelaku Samuel dan Soni keluar dengan berboncengan sepeda motor dari rumah kosnya di Jalan Mekar, Kecamatan Sidikalang sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, mereka melihat ada sepeda motor yang tengah terparkir di depan kos-kosan di Jalan Batang Beruh itu.

Pelaku Samsul turun dari motor dan mengecek sepeda motor tersebut. Saat dicek, ternyata motor itu dalam keadaan tidak terkunci.

“Pelaku memegang stang sepeda motor tersebut dan posisi stang tidak dikunci. Lalu, (pelaku) pelan-pelan memundurkan sepeda motor sambil dan mendorong sampai keluar dari gang, sedangkan pelaku Soni mendorong dari belakang menggunakan sepeda motor miliknya sampai ke arah rumah kos pelaku yang tidak jauh dari lokasi sepeda motor yang diambil,” kata mantan Kapolsek Sawahan itu.

Kemudian, sepeda motor itu disimpan di dalam kos mereka. Keesokan harinya, pelaku Samuel menjual motor itu ke pelaku Sambas seharga Rp 2 juta.

Pelaku Soni mendapatkan jatah sebesar Rp 500 ribu, sedangkan sisanya digunakan pelaku Samuel untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menebus hp-nya.

Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten DairiMaling motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Argentina Terus Superior, Scaloni Tak Jemawa

Berita Berikutnya

KPU Pastikan Bacalon dari PDIP di Tapteng Ditolak Sesuai dengan Aturan

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana