Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Nasib Kepala Desa yang Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan, Akan Dikenai Sanksi

Sabtu, 21 Mei 2022
kanal Daerah
48
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Nasib oknum Kepala Desa Pedamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang berinisial THS yang diduga telah melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan warganya sendiri tinggal diujung tanduk.

Setelah dilantik untuk periode ke 3 sebagai Kepala Desa terpilih,THS disebut-sebut akan mendapat sanksi tegas dari Bupati Ashari Tambunan.

Hal ini seiring dengan adanya tindaklanjut pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Deliserdang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi tidak menampik kalau pihaknya telah melakukan tindaklanjut atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh THS ini.

Disebut kalau dalam hal ini HS selaku suami dari JS yang merupakan selingkuhan oknum Kades sudah membuat pengaduan ke Inspektorat.

Ia pun mengakui kalau dalam hal ini THS bisa dijatuhi hukuman pemberhentian sementara.

“Ia dalam waktu dekat ini akan ada sanksi. Cuma belum bisa saya sebutkan sekarang. Sabar dulu ya karena di Permendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa sudah secara jelas diatur mengenai sanksi ini. Kalau ada Kades melakukan perbuatan yang meresahkan ini ya bisa saja (dilakukan pemberhentian sementara),”ucap Edwin Nasution Sabtu, (21/5).

Meskipun THS juga dilaporkan ke Polresta Deliserdang dan belum bisa dibuktikan telah melakukan perzinahan dan perselingkuhan namun Mantan Kabag Hukum Pemkab ini mengaku mereka juga mempunyai pandangan tersendiri.

Karena itu Pemkab pun disebut telah melakukan rapat dan pembahasan mengenai hal ini. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara yang nantinya juga akan diteruskan kepada Bupati.

“Masalah puas atau tidak puas nanti yang bersangkutan (THS) nanti ya tentu kan sudah ada juga jalur untuk dirinya. Semua bisa diuji di pengadilan. Bisa juga melakukan upaya hukum. Yang jelas sebagai Kades itu harus jadi pamong untuk masyarakatnya. Ya harus jadi panutan lah ,”kata Edwin.

Kadis PMD Deliserdang, Khairul Azman Harahap mengaku kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan THS ini sudah mendapat perhatian khusus dari Bupati Ashari Tambunan.

Foto-foto yang tersebar di medsos juga sudah dilihat. Karena itu pihaknya pun saling berkordinasi dengan pihak Inspektorat.

“Ada sanksi yang bakal dijatuhkan nanti. Yang jelas kasusnya ini sudah jadi atensi Pak Bupati,” ucap Khairul.

THS sempat menjalani pelantikan sebagai Kades terpilih pada Jumat (20/5).

Ia yang sempat disebut warganya sebagai predator emak-emak menjalani pelantikan bersama 303 orang Kepala Desa terpilih lainnya di lapangan alun-alun Pemkab.

Saat itu yang melantik langsung adalah Bupati Ashari Tambunan.

Saat ini THS menjabat sebagai Kades untuk periode ke 3. Ia berhasil unggul mengalahkan 4 calon lain pada Pilkades 18 April 2022.

Tidak lama setelah pelaksanaan Pilkades foto-foto dugaan perselingkuhan dirinya pun muncul.

Terakhir didapatkan informasi kalau perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh THS sudah dimulai sejak tahun 2020. Pada saat itu belum banyak warga yang mengetahui hal tersebut.

Hingga saat ini THS sendiri belum bersedia menghadapi awak media. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak pernah aktif.

Ia juga sempat kabur usai acara pelantikan selesai karena mengetahui banyak awak media yang mencarinya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Ashari Tambunanoknum Kepala DesaPolresta Deliserdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pamit Berburu Burung ke Kebun Sawit, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Patumbak

Berita Berikutnya

Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan Usai Jadi Korban Rudapaksa, Keluhkan Respon Sekolah

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana