Ngaku Disantet, Wakapolsek Siantar Martoba Dituding tak Mau Bayar Utang ke Rentenir

Pematangsiantar(MedanPunya) Wakapolsek Siantar Martoba, Iptu Jaubah Saragih dilaporkan ke institusinya lantaran dituding melakukan penipuan dan tidak mau bayar utang ke seorang pria yang dikenal sebagai rentenir.

Adapun laporan terhadap Wakapolsek Siantar Martoba, Iptu Jaubah Saragih itu dilayangkan oleh Hisar Gumanti Hutajulu (50).

Dalam laporannya, Hisar Gumanti Hutajulu menyebut bahwa Wakapolsek Siantar Martoba, Iptu Jaubah Saragih berutang hingga Rp 45 juta.

Saat diwawancarai, Hisar mengatakan bahwa Wakapolsek Siantar Martoba ini selalu mengelak ketika ditagih.

Alasannya macam-macam, mulai dari menunggu panen kolam ikannya, tunggu jadi Kapolsek, hingga disantet.

“Enggak ada itikad baiknya. Belakangan dia malah bilang enggak ada urusan sama kami,” kata Hisar.

Menurut keterangan Hisar, kasus dugaan penipuan dan utang piutang ini bermula di tahun 2020 silam.

Kala itu, Iptu Jaubah Saragih meminjam uang kepada Hisar melalui Joy Manalu.

Joy Manalu ini adalah rekan Hisar dan rekan jaubah.

Melalui Joy, Hisar kemudian memberikan pinjaman kepada Iptu jaubah Saragih.

“Dia datang ke rumah dengan membawa seorang notaris. Jadi pada saat itu dia minjam Rp 24 juta untuk membeli bibit ikan di Kelurahan Tanjung Pinggir,” kata Hisar.

Pada peminjaman pertama, Iptu Jaubah Saragih memohon diberikan uang Rp 24 juta dengan surat jaminan tanah di Kelurahan Tambun Nabolan.

Kala itu, Iptu Jaubah Saragih berjanji membayar setelah panen tiga bulan ke depan.

Kemudian di tahun yang sama, Iptu Jaubah kembali meminjam sebanyak Rp 21 juta (total Rp 45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika menambah kolam.

“Karena belum panen alasannya, lalu minjam lagi biar nambah buat dua kolam lagi. Kita ada nagih setelah pinjaman kedua. Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba. (Katanya) itu nggak meleset lagi,” katanya.

Namun, saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Jaubah yang merasa tak meminjam uang.

Iptu Jaubah Saragih memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.

“Belakangan enggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Siantar.

Namun dalam pertemuan tersebut, Iptu Jaubah malah mengaku sudah membayar utangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.

“Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba.

Sementara itu, Iptu Jaubah Saragih yang dikonfirmasi wartawan sampai bersumpah membawa nama Tuhan telah membayar utangnya.

Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran utang tersebut di Provost.

“Maaf lah dek. Sudah digelar di Provost, sudah jumpa kami. Itu niat dia mau meras aku. Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku. Jadi yang Rp 20 juta itu ku cicil Rp 2 juta seminggu. Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan. Jadi ku pakai dan kwitansi yang ku teken Rp 20 juta. Jadi lunas ku bayar,” katanya.

Jaubah juga mengaku masalah ini sudah digelar di SPKT.

“Di SPKT pun sudah digelar, memang sudah ku bayar. Tapi niat dia memang mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukan ku. Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version