Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum ASN Sekap-Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan

Senin, 25 November 2024
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang oknum ASN bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) inisial ALS (57) diduga memperkosa pelajar SMP berusia 13 tahun hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di warung kopi orang tua korban di Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu mengatakan kejadian itu berawal pada Jumat (24/5/2024) sore. Saat itu, pelaku datang ke warkop orang tua korban.

“Kebetulan, korban yang sedang menjaga warung. Lalu, terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi untuk dirinya,” kata Desman, Senin (25/11).

Saat korban tengah meletakkan kopi di atas meja, ALS langsung menyekap mulut korban dan menariknya ke arah kamar mandi warung. Desman menyebut jarak antara meja kopi pelaku dengan kamar mandi itu sekitar 1 meter.

“Pada saat itu, terlapor langsung melakukan rudapaksa terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapapun dan memberikan uang sebanyak Rp 5 ribu,” jelasnya.

Selasa (28/5) sore. Dengan melakukan modus yang sama, pelaku memesan kopi kepada korban. Saat kopi tersebut diantarkan oleh korban, pelaku langsung memperkosa korban.

Desman menyebut perbuatan bejat pelaku itu terungkap pada Rabu (6/11). Saat itu, orang tua korban curiga dengan kondisi perut anaknya yang terlihat membesar. Saat diinterogasi, korban hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan orang tuanya.

“Karena hanya diam, pelapor membawa korban ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Saat itu, pihak Puskesmas menerangkan ke pelapor bahwa, anaknya dalam keadaan hamil,” sebutnya.

Mendengar hal itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Desman menyebut pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait laporan itu. Selain itu, penyidik juga telah melakukan visum kepada korban.

“Dari hasil VER (visum) ini dinyatakan memang benar telah terjadi rudapaksa terhadap korban. Dari hasil USG, korban memang benar telah mengandung dengan usia kehamilan lebih kurang 25 minggu,” kata Desman.

Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Rahman Harahap mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mencari keberadaan pelaku ALS. Dia menyebut penyidik sudah mendatangi kediaman pelaku, tetapi tidak ditemukan.

“Penyidik sudah mencoba menjumpainya di kediamannya maupun mencari keberadaannya yang teridentifikasi sebagai oknum ASN di Pemkab Tapsel. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, terlapor sudah tidak berada di rumah. Sampai sekarang kita masih mencari dan melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan terlapor,” ujarnya.

Rahman mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkab Tapsel, tempat pelaku bekerja, untuk bisa memeriksa pelaku.

“Kita akan terus melakukan koordinasi, baik dengan keluarga korban maupun Pemkab Tapsel, tempat terlapor bekerja. Hal ini untuk memudahkan kehadirannya (terlapor), sehingga bisa diambil keterangannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalmemperkosaoknum ASN
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Amorim Akui MU Overthinking dan Bingung

Berita Berikutnya

6 Kali Bobol Rumah Demi Judi Online-Narkoba, Pemuda di Asahan Ditembak Polisi

Related Posts

Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Pria Bawa Balita Diserang Begal Bersajam di Batu Bara, Motor-Uang Dirampas

Rabu, 7 Mei 2025
Daerah

2 Pencuri Kuningan Tugu Dayok Mirah Siantar, Pemkot Rugi Rp 70 Juta

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana