Pematangsiantar(MedanPunya) JP, oknum pendeta GKPS cabuli jemaatnya. Kini oknum pendeta GKPS itu sudah diproses hukum di Polres Siantar, dan sebentar lagi akan diadili di PN Siantar.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung tak mau memberikan keterangan secara lengkap mengenai kasus ini.
Ia berdalih, karena ini kasus pencabulan, dirinya tak bisa menyampaikan banyak hal.
“Sedang kami proses hukum. Korbannya enggak dibawah umur, sudah dewasa kok. Dan pelaku iya (Oknum GKPS). Sudah diproses,” ujar Banuara, Selasa (3/10/2023).
Banuara menjelaskan, pihaknya akan memproses oknum pendeta GKPS itu sesuai hukum yang berlaku.
Dia berdalih, pihaknya tidak bisa membeberkan kasus ini ke publik, karena menyangkut pidana pelecehan.
“Enggak boleh kita banyak keterangan, karena ini pencabulan, yang penting kita proses hukum,” kata Banuara kembali.
Sementara itu, Sekjen GKPS Pdt Paul Munthe yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com mengaku masih di luar negeri.
Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan soal adanya oknum pendeta GKPS yang diproses hukum karena cabuli jemaatnya.
“Maaf, pak belum bisa kasih informasi. Saya sudah satu minggu di India mengikuti rapat,” singkatnya.***trb/mpc/bs