Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Pendeta GKPS di Siantar Cabuli Jemaatnya

Selasa, 3 Oktober 2023
kanal Daerah
110
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) JP, oknum pendeta GKPS cabuli jemaatnya. Kini oknum pendeta GKPS itu sudah diproses hukum di Polres Siantar, dan sebentar lagi akan diadili di PN Siantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung tak mau memberikan keterangan secara lengkap mengenai kasus ini.

Ia berdalih, karena ini kasus pencabulan, dirinya tak bisa menyampaikan banyak hal.

“Sedang kami proses hukum. Korbannya enggak dibawah umur, sudah dewasa kok. Dan pelaku iya (Oknum GKPS). Sudah diproses,” ujar Banuara, Selasa (3/10/2023).

Banuara menjelaskan, pihaknya akan memproses oknum pendeta GKPS itu sesuai hukum yang berlaku.

Dia berdalih, pihaknya tidak bisa membeberkan kasus ini ke publik, karena menyangkut pidana pelecehan.

“Enggak boleh kita banyak keterangan, karena ini pencabulan, yang penting kita proses hukum,” kata Banuara kembali.

Sementara itu, Sekjen GKPS Pdt Paul Munthe yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com mengaku masih di luar negeri.

Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan soal adanya oknum pendeta GKPS yang diproses hukum karena cabuli jemaatnya.

“Maaf, pak belum bisa kasih informasi. Saya sudah satu minggu di India mengikuti rapat,” singkatnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Pencabulanpendeta
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Proses Laporan soal Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Berita Berikutnya

Medan Petisah Sering Banjir, Kadis SDABMBK Alasan Mau Benahi Sungai

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana