Batubara(MedanPunya) Seorang petugas polisi berpangkat Kompol dilaporkan ke Propam Polda Sumut terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada pelayan kantin.
Diketahui oknum tersebut berinisial MIS yang merupakan Pejabat Utama di Polres Batubara.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada 17 Maret 2022 pagi di rumah dinas miliknya.
IS menyuruh pelayan kantin tersebut datang ke Rumah dinasnya untuk mengantarkan pesanan dan dilakukan pelecehan.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan atas kasus pencabulan tersebut.
“Laporan masih diteliti Polda,” kata Jose singkat, Senin (4/4).
Sementara Kompol MIS, saat dikonfirmasi mengaku saat ini sedang mengurus perdamaian dengan korban di Mapolda Sumut.
“Masih di Propam, mau mengurus perdamaian,” kata MIS.***trb/mpc/bs