Sergai(MedanPunya) Oknum polisi berinisial Aipda MHB (43) diduga tidak mengembalikan uang sebanyak Rp 58 juta yang dipinjam dari tetangganya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Alhasil, korban yang merupakan karyawan BUMN, Supianto (51) melaporkan MHB ke polisi.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan peristiwa itu berawal pada 5 Oktober 2015. Saat itu, MHB datang bersama istrinya ke rumah korban di Dusun II, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul.
“MHB datang bersama dengan istrinya dengan keperluan untuk meminjam uang, dikarenakan terlapor MHB adalah tetangga,” kata Iptu Zulfan, Selasa (21/1).
Pada saat itu, kata Zulfan, MHB mengaku meminjam uang untuk keperluan usaha. Saat meminjam, MHB juga memberikan agunan surat tanah sebagai jaminan.
Setelah sepakat, korban pun memberikan uang tunai sebanyak Rp 58 juta kepada MHB. Lalu, pada Maret 2018, MHB meminta jaminan surat tanahnya kepada korban dengan alasan pengurusan sertifikat tanah. Padahal, saat itu, MHB belum mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada korban.
“Yang kemudian diberikan pelapor. Namun, pada selang beberapa hari, agunan jaminan hutang berupa Surat tanah tersebut belum juga kembali beserta dengan uang yang dipinjam,”jelasnya.
Setelah itu, korban pun terus menagih uangnya kepada MHB, tetapi tidak kunjung dikembalikan. Terakhir kali, utang itu ditagih korban pada Maret 2023.
“Dari situlah pelapor sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan dari terlapor yang pada saat sekarang ini keberadaannya juga tidak diketahui,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Sergai pada 18 Januari 2025. Zulfan mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan itu.
Dia mengatakan MHB merupakan personel polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang.
“Kasus penipuan atau penggelapan ini dari terlapor MHB, anggota Polri yang pada saat ini berdinas di Polresta Deli Serdang, saat ini laporan pengaduan dari masyarakat tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sergai,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs