Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Sintua Setubuhi Jemaah yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil

Kamis, 30 Juli 2020
kanal Daerah
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang wanita yang masih dibawah umur jalan tertatih-tatih sembari memegang perutnya yang membesar.

IAD (16) inisial perempuan asal Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara tersebut.

Wanita muda berkulit putih ini tak henti meneteskan air mata saat menceritakan perilaku oknum Sintua yang berulangkali menyetubuhinya .

“Mulanya, Pak Sintua meminta pertemanan di Facebook. Permintaan, pertemanan itu setelah saya berantam dengan anaknya. Kala itu obrolannya sebatas bertanya mengapa saya cekcok dengan anaknya. Kejadiannya pada waktu saya masih SMP,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Oknum Sintua itu kembali menyapa di Facebook saat ia hendak memasuki sekolah menengah atas (SMA).

Pada saat itu, perbicangan masih perihal pendidikan. Ia pun sekadar menganggap pria tersebut adalah orang yang dihormati.

“Ketika saya mau sekolah SMA di Stabat. Bapaknya chat saya lagi. Bapak bertanya tentang rencana sekolah. Tapi, pada 2018, saat duduk di kelas 1 SMA, Pak Sintuan rutin memulai komunikasi,” katanya.

Kemudian, mereka kerap berkomunikasi baik lewat media sosial facebook maupun aplikasi whatsApp. Dan, mereka bertemu untuk pertama kali di rumah pendeta.

Pada saat itu, pendeta sedang pergi keluar kota. Jarak rumah pendeta dengan kediaman oknum Sintua berdekatan. Bahkan dengan rumah orangtua IAD juga tidak berjauhan.

Mereka masih satu kampung, dan sama sama jemaat gereja di kampungnya.

“Saya dimintai tolong untuk membersihkan rumah pendeta. Pertama kali kami bertemu di rumah pendeta itu. Pada saat itu, Pak Sintua mencium dan raba-raba tubuh saya. Dia bilang takut dosa berhubungan intim di rumah pendeta. Lalu, malamnya saya dibawa ke rumahnya. Di sana saya disetubuhinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usai berhubungan intim, oknum Sintua cerita tidak ada orang di rumahnya karena istrinya pergi membawa muridnya piknik merayakan perpisahan.

“Setelah saya disetubuhi di rumahnya, kami beberapa kali berhubungan intim di penginapan di Kota Langkat. Kebetulan saya sekolah kostnya di Langkat,” katanya.

Dia merasa menyesal termakan rayuan oknum Sintua tersebut. Apalagi, kata-kata manis oknum Sintua membuat hatinya senang.

“Saya selalu dirayu, dibilang cantik sekali. Lalu, Pak Sintua menjelek-jelekkan istrinya. Dibilang kalau istrinya lebih tua dan tidak menarik. Pak Sintua juga menjanjikan akan menanggung biaya kuliah saya serta mencarikan saya kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Februari 2020, oknum Sintua memberikannya tespek tetapi ia tidak pandai menggunakan.

Pada saat itu, oknum Sintua tersebut sudah melihat tanda-tanda perubahan pada tubuh wanita itu.

“Saya dikasih tespek tapi enggak tahu memakainya. Bulan April, pendeta datang ke rumah bertemu orangtua. Bilang badan saya sudah lain. Rupanya Pak Sintua berkomunikasi dengan abangnya yang masih satu kampung dengan kami,” katanya.

Sedangkan, AS, orangtua IAD menyampaikan sangat kesal mendengar anak perempuannya dihamili oleh oknum Sintua.

Apalagi, oknum Sintua itu merupakan rekan satu kerjanya di PTPN-IV, Langkat.

“Sakit kali hati ini. Dikasih istri pelaku uang Rp 3 juta untuk bawa USG hasilnya diketahui sudah 5 bulan. Kalau masih 2 bulan dikasih pil bisa. Lalu dokter meminta kami untuk berdamai dan anak diungsingkan agar tidak tahu masyarakat,” ujarnya.

Pulang dari rumah sakit, lanjut dia, ia mendatangi rumah oknum Sintua itu. Tapi, istrinya marah-marah. Bahkan melontarkan kalimat yang membuat mereka sakit hati.

“Kami dibilang mau perdagangkan anak karena meminta Rp 100 juta untuk biaya persalinan dan selama mengungsi. Anak saya masa depannya hancur. Sakit hatiku dibilang mau perdagangkan anak,” katanya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung mengatakan, ASS selaku oknum Sintua dan bekerja di PTNP-IV sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, ASS kabur sehingga masih diburu oleh petugas kepolisian.

“Kasusnya sudah duduk (sudah ditetapkan tersangka). Dia sekarang kabur, memang belum kami tetapkan sebagai DPO. Hanya saja kami sedang bekerja mengejarnya,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya pengejaran yang dilakukan polisi melacak alamat kediaman orangtuanya di Pematangsiantar atau Simalungun. Sebab, informasi yang diperoleh tim, ASS kabur ke kampungnya.

“Kami sedang memburunya. Dia dikabarkan sedang berada di Siantar-Simalungun, kita masih lacak. Kami juga sudah mengecek ke PTPN-IV tetapi yang bersangkutan sudah pensiun dini. Pihak PTPN-IV mengeluarkan izin pensiun saat masih terjerat hukum. Kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan,” ujarnya.

Petugas Umum, PTPN-IV Langkat, Bayu Ginting menyampaikan, kasus yang menjerat ASS, karyawan PTPN-IV sekaligus Sintua bukan pemerkosaan akan tetapi mereka berhubungan intim secara sadar dan tidak ada paksaan.

Meski begitu, ASS ditetapkan sebagai tersangka karena bersetubuh dengan anak di bawah umur.

“Perempuannya masih SMA, usianya sekitar 16 tahun. Jadi keluarganya tidak terima. Sebelum dilaporkan ke polisi, mereka sempat bicara secara kekeluargaan tapi kurang dapat respon dari keluarga ASS,” katanya.

Bayu mengungkapkan, saat ini polisi sudah menetapkan ASS sebagai tersangka dan sudah memberitahukan kepada PTPN-IV.

“ASS terus berupaya untuk damai dengan berbagai cara. Lewat perusahaan juga sudah meminta perdamaian, pihak gereja juga sudah. Tetapi, keluarga perempuan yang orangtuanya juga karyawan kami tidak mau lagi berdamai,” ujarnya.

Sebelum status tersangka dikeluarkan Polres Langkat, lanjut dia, ASS terlebih dahulu mengajukan pensiun dini.

“Pensiun dini merupakan hak karyawan, jadi tidak bisa melarang. Kini statusnya sudah pensiun tetapi hak-haknya belum kami berikan menunggu persoalan hukumnya tuntas,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: LangkatSintuaStabatSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Langkat Meninggal, Positif Terpapar Virus Corona

Berita Berikutnya

Seorang ASN Dishub Samosir Tewas Ditabrak Depeda Motor

Related Posts

Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana