Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Cabuli Ponakan di Tanjungbalai Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Senin, 25 Oktober 2021
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Pelarian selama dua tahun seorang paman yang ketahuan mencabuli ponakannya sendiri akhirnya berakhir. Warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap polisi.

“Pelaku dilaporkan oleh ibu kandungnya atas perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10).

“Kejadiannya terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu,” sambung Ahmad Dahlan.

Paman tersebut mencabuli ponakannya yang saat itu berusia 14 tahun. Usai perbuatannya ketahuan, dia menghilang. Hingga pada Jumat (22/10), pelaku diketahui keberadaannya dan diringkus di Tanjungbalai Utara.

“Saat itu pelaku dan korban tinggal satu rumah, di mana pelaku merupakan adik ayah kandung pada korban,” tutur Ahmad Dahlan.

Aksi tersebut dilakukan sekitar Agustus 2019 siang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, paman tersebut dijerat Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres TanjungbalaiTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Solskjaer: Liverpool Kejam!

Berita Berikutnya

Polisi Pulangkan 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana