Rabu, 11 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Cabuli Ponakan di Tanjungbalai Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Senin, 25 Oktober 2021
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Pelarian selama dua tahun seorang paman yang ketahuan mencabuli ponakannya sendiri akhirnya berakhir. Warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap polisi.

“Pelaku dilaporkan oleh ibu kandungnya atas perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10).

“Kejadiannya terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu,” sambung Ahmad Dahlan.

Paman tersebut mencabuli ponakannya yang saat itu berusia 14 tahun. Usai perbuatannya ketahuan, dia menghilang. Hingga pada Jumat (22/10), pelaku diketahui keberadaannya dan diringkus di Tanjungbalai Utara.

“Saat itu pelaku dan korban tinggal satu rumah, di mana pelaku merupakan adik ayah kandung pada korban,” tutur Ahmad Dahlan.

Aksi tersebut dilakukan sekitar Agustus 2019 siang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, paman tersebut dijerat Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres TanjungbalaiTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Solskjaer: Liverpool Kejam!

Berita Berikutnya

Polisi Pulangkan 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana