Paman Ikat Bocah di Nias Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Curi Kerupuk

Gunungsitoli(MedanPunya) Polisi menetapkan RH (52) sebagai tersangka karena mengikat seorang bocah di pohon berlumpur hingga menangis di Nias Utara, Sumatera barat (Sumut). Polisi mengatakan RH melakukan hal itu karena kesal terhadap korban.

“Sudah (tersangka). Motifnya, korban OH (10) ada mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung pelaku tanpa seizin pelaku yang membuat pelaku emosi dan marah,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu saat dimintai konfirmasi, Senin (27/12).

Yadsen mengatakan korban merupakan keponakan RH. Korban disebut tinggal bersama tersangka semenjak ayahnya pergi dan ibunya menikah lagi.

“Ayah korban pergi ke luar Pulau Nias, hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya dan ibunya sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keberadaannya. Sejak ibu korban menikah lagi pada tahun 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh pelaku,” tuturnya.

Aklbat perbuatannya itu, tersangka ditahan di Polres Nias. RH dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Yadsen.

Sebelumnya, video menunjukkan bocah HO diikat di pohon dengan kondisi penuh lumpur viral. Polisi mengatakan sudah menangkap pelaku yang mengikat anak itu.

Dilihat Jumat (24/12), dalam video itu tampak bocah itu diikat di pohon dengan tangan ke belakang. Bocah itu terlihat menangis.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Alasa, Nias Utara. Anak itu disebut sebagai korban kekerasan.

“Sungguh tidak berperikemanusiaan. Kekerasan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi,” demikian narasi di dalam video.

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan anak dalam video itu sudah dijemput oleh pihak kepolisian. Pelaku yang mengikat anak tersebut juga sudah diamankan.

“Korban anak-anak sudah dijemput oleh personel Polsek Alasa dan begitu juga dengan pelaku sudah diamankan. Da penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version