Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Panjat-Jebol Atap Lantai 2 Usaha Laundry, Pencuri di Taput Ditangkap

Senin, 18 Desember 2023
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Taput(MedanPunya) Seorang pencuri bernama Erwin Hutapea (29) memanjat dan menjebol atap lantai dua usaha laundry di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah itu, pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahan mengatakan pencurian itu terjadi salah satu laundry di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tarutung pada Jumat (1/12). Sementara pelaku diamankan Jumat (15/12).

“Tersangka Erwin Hutapea berhasil ditangkap dari tempat pelariannya di Kecamatan Balige sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Delianto, Senin (18/12).

AKP Delianto mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian itu sendiri. Pelaku masuk ke dalam usaha laundry itu dengan memanjat dinding hingga ke atap lantai dua. Setelah berada di lantai dua, pelaku menjebol atap dan asbes gedung itu dan turun ke lantai satu.

“Setelah tiba di lantai satu, (pelaku) lalu mencari kunci sepeda motor itu dan menemukannya. Selanjutnya, tersangka membongkar pintu rumah untuk bisa keluar membawa sepeda motor tersebut,” kata Delianto.

Lalu, kedua sepeda motor itu diantar pelaku secara bergantian. Satu sepeda motor disembunyikannya di suatu tempat, sedangkan sepeda motor satunya lagi dipakainya untuk melarikan diri ke Kota Medan dan terakhir ke Kabupaten Toba.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua sepeda motor korban yang belum sempat dijual pelaku.

Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Taput untuk diproses. Delianto mengatakan pelaku saat ini telah ditahan atas kasus tersebut.

“Tersangka sudah ditahan di Polres Taput dengan dikenakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: laundrypencurianTaput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tanam Ganja di Ladang untuk Dijual, Kakek di Karo Ditangkap

Berita Berikutnya

2 Titik Jalan di Taput Longsor, 1 Truk Terguling ke Jurang

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana