Minggu, 9 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasutri di Simalungun Dianiaya Warga gegara Pacar Anak Dituding Hendak Nginap

Jumat, 21 Juni 2024
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Pasangan suami istri (pasutri) dianiaya empat orang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi karena para pelaku mengira pacar anak pasutri tersebut akan menginap di rumah mereka.

Adapun keempat pelaku, yakni Dwifan Jaya (19), Aldi Tivtana (21), Izra Saragih (21), dan Tresno Efendi (30). Sementara pasutri yang menjadi korban itu adalah Susanti (40) dan Syarifuddin (39). Selain keduanya, pacar anak mereka, Vicky Al Pandi juga dianiaya para pelaku.

“Polsek Perdagangan mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (21/6).

Ghulam mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Bandar Syahkuda, Kecamatan Pematang Bandar, Rabu (19/6) sekira pukul 01.00 WIB. Lalu para pelaku ditangkap, Kamis (20/6).

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung memburu para pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, motif mereka menganiaya korban karena tidak senang korban Vicky menginap di rumah korban.

“Adapun alasan pelaku menganiaya karena mereka tidak senang melihat korban Vicky, pacar anak pelapor, yang tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat tali perkawinan. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan,” sebutnya.

Saat kejadian, kata Ghulam, korban Vicky tidak hendak menginap di rumah korban. Namun, karena cuaca masih hujan membuat korban belum bisa pulang. Ghulam mengatakan sebelumnya Vicky memang sempat menginap di rumah korban.

“Pacar anak korban waktu kejadian tidak menginap di rumah. Namun, karena masih hujan, sehingga pacar anak korban belum pulang dari rumah korban. Memang benar pacar anak korban pernah menginap di rumah korban, namun atas izin korban,” ujar Ghulam.

Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Perdagangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pasutripenganiayaanPolsek Perdagangan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Curi Motor untuk Beli Narkoba, Seorang Pria Ditembak Polisi

Berita Berikutnya

Golkar Usung Bobby Nasution di Pilgubsu, PAN: Kemenangan di Depan Mata

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana