Sabtu, 7 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PDAM Taput: Air Aek Nalas Tercemar, Kesehatan 30 Ribu Jiwa Warga Terancam

Selasa, 10 November 2020
kanal Daerah
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon Manalu, mengatakan ada dugaan pencemaran sumber air bersih melalui aliran Sungai Aek Nalas di Desa Sabungan Ni Huta IV, Sipahutar. Hal itu, katanya, mengancam kesehatan sekitar 30 ribu jiwa penduduk Tapanuli Utara.

“Saat sumber air Aek Nalas benar-benar tercemar, hal tersebut akan mengancam kesehatan sedikitnya 30 ribu warga Taput,” ujar Lamtagon.

Jumlah tersebut didasarkan pada jumlah pelanggan layanan PDAM di wilayah Sipahutar, yakni 1.158 pelanggan beserta keluarganya. Ada juga pelanggan di wilayah Siborongborong dan sekitarnya yang akan mendapatkan pendistribusian air bersih dari sumber air tersebut.

“Ancaman tersebut akan terus menghantui masyarakat. Sebab, aktivitas pemupukan eukaliptus akan dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara terus-menerus di wilayah itu,” terangnya.

Selain para pelanggan air minum PDAM Mual Natio, katanya, masyarakat sekitar yang langsung memanfaatkan air Sungai Aek Nalas tanpa jaringan PDAM akan lebih terancam akibat pencemaran. Dia khawatir kondisi tersebut mengancam kesehatan warga.

“Saat ini pelanggan PDAM kita yang menerima pendistribusian air bersih melalui reservoir tentunya kondisi kandungan air masih mengalami sedikit pengendapan. Nah bagaimana pula dampaknya bagi masyarakat sekitar yang langsung mengonsumsi air dari sumber yang sama melalui jaringan air pedesaan,” ucapnya.

Lamtagon mengatakan, berdasarkan keluhan pelanggan, kualitas air bersih dari Sungai Aek Nalas berada dalam kondisi sangat mengkhawatirkan. Dia menyebut kualitasnya diibaratkan dalam secangkir air bersih dalam kubangan kotoran.

“Ini keluhan yang kita terima dari pelanggan. Kondisi air di sana diibaratkan secangkir air bersih dengan wadah tertutup di dalam kubangan kotoran. Meski airnya bersih, kondisinya sangat mengkhawatirkan,” urainya.

Berdasarkan informasi dihimpun, kondisi air Sungai Aek Nalas yang diduga tercemar oleh aktivitas penanaman eukaliptus milik TPL di wilayah konsesi sektor Habinsaran telah disimpulkan berdasarkan uji sampel air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Dalam dua kali uji yang dilakukan belum lama ini, kualitas air disimpulkan tak lagi higienis.

Corporate Communication Manager TPL, Norma Hutajulu, belum banyak memberi tanggapan. Pihaknya akan melalukan cek internal.

“Mohon waktu kami melakukan cek internal ya,” tulisnya.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Aek NalasPDAMTapanuli Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sergio Ramos Ngamuk ke Isco Usai Real Madrid Kalah

Berita Berikutnya

Gubsu Cerita Masalah Air di Sumut Tak Pernah Dipuji Rakyat: Saya Mohon Maaf

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana