Jumat, 27 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PDIP di Simalungun Polisikan Akun FB yang Diduga Hina Partai

Rabu, 12 April 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengadukan sebuah akun Facebook ke polisi. Akun itu diduga telah menghina lambang PDIP.

Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/2023). Adapun akun Facebook yang diadukan itu adalah ‘Re Member’.

“Iya, kebetulan ada oknum yang mem-posting di sosmednya, logo kita (PDIP) diubah, yang menurut kami ini pencemaran,” ujarnya, Rabu (12/4).

Fery menilai tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah mencemari nama baik partai. Sebab, menurutnya, lambang partai, merupakan identitas bagi seorang kader PDIP.

“Kami sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih sangat merasa terhina, sesuai dengan anjuran ibu ketua umum kami, bahwa logo itu merupakan identitas sebagai seorang kader PDIP,” jelasnya.

Fery mengaku unggahan itu awalnya dikirim oleh Sekretaris PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon kepadanya. Mengetahui hal itu, Fery lalu berkoordinasi dengan DPC hingga akhirnya membuat aduan ke Polsek Parapat.

“Awalnya saya belum lihat, cuman saya punya sekjen dia ngasih tau ke saya. Jadi, saya lihatlah. Saya bilang, sudah teruskan dulu ke DPC, gimana tanggapan. Kami yang merasa terhina langsung buat aduan,” sebutnya.

Dia mengaku kenal dengan pemilik akun Facebook itu. Bahkan, Fery mengaku mereka tinggal di sebuah kelurahan yang sama, yakni di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Pemilik akun Facebook itu, kata dia, berinsial PM.

“Kenal, orang satu kampung, di Kelurahan Tiga Raja. Cuman ini (pemilik akun) menurut saya pribadi orangnya suka usil,” ujarnya.

“Kami meminta penjelasan dari oknum tersebut dan meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Berdasarkan penelusuran di akun Facebook ‘Re Member’, unggahan yang diduga menghina PDIP itu diunggah dua hari yang lalu.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengunggah dua foto, satu foto lambang PDIP dan satu lagi foto seorang laki-laki berbaju warna putih yang diduga merupakan pemilik akun tersebut.

Foto yang diduga lambang PDIP itu tampak menunjukkan banteng yang tengah menangis. Di bawahnya tertera tulisan ‘PEDIH PERJUANGAN’. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan caption ‘No COMMENT’ disertai dengan emoji tertawa.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Facebooklambang PDIPPDIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sentilan Keras Gubsu Edy ke DPRD Sumut yang Kritik Stadion di Siosar

Berita Berikutnya

Komisioner KI Sumut Polisikan Istri Gegara Dituding Selingkuh

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana