Rabu, 31 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PDIP Usulkan PAW Eks Ketua DPC Paluta Terpidana Kasus Penipuan ke DPRD

Kamis, 29 Juli 2021
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) DPD PDIP Sumuatera Utara (Sumut) mengirimkan usulan untuk dilakukannya pergantian antarwaktu (PAW) mantan Ketua PDIP Padang Lawas Utara (Paluta), Syafaruddin Harahap yang kini berstatus terpidana kasus penipuan. Hingga saat ini, Syafaruddin masih berstatus sebagai anggota DPRD Paluta.

“Proses berikutnya tentunya adalah PAW yang bersangkutan. Proses PAW juga sudah diproses ditingkat DPP partai,” kata Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, Kamis (29/7).

Sutarto mengatakan PDIP tak terlibat dalam kasus yang menimpa Syafaruddin. Pergantian Syafaruddin ini, sambung Sutarto, diperlukan agar peran fraksi PDIP di DPRD Paluta tetap maksimal.

“Karena kepentingan rakyat yang menjadi progres PDIP, terutama warga Paluta,” ucapnya.

Terkait calon pengganti Syafaruddin, Sutarto mengatakan akan mengikuti peraturan undang-undang. Pengganti Syafaruddin akan ditentukan dari perolehan suara saat Pemilu yang lalu.

“Tentunya dari KPU nanti, suara dan perolehan suara kita dapatkan itu dan proses ke DPP partai,” tutur Sutarto.

Sutarto mengatakan PDIP telah memecat Syafaruddin dari keanggotaan setelah adanya putusan hukum dari kasus ini. Posisi dia sebagai Ketua PDIP Paluta juga sudah diganti.

“Sesuai dengan mekanisme partai sudah dilakukan sarana konsolidasi, maka penunjukan Plt oleh DPD partai dan itu sudah kita laksanakan. Maka di sana ketua DPC adalah saudara Surya Indra, Wakil Ketua DPD Bidang Ideologi dan Kaderisasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Syafaruddin sempat menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta. Dia jadi buronan setelah dipidana dua tahun penjara karena kasus penipuan.

“Iya (Ketua PDIP Paluta Syafaruddin Harahap), saat ini beliau sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang karena yang bersangkutan diduga tidak kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Paluta, Budi Dermawan, Selasa (22/12/2020).

Putusan yang dimaksud Budi adalah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 923 K/Pid/2019. Dalam putusan itu, Syafaruddin dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan surat tanah.

“Kasusnya penggelapan, yang digelapkan surat yang menerangkan soal tanah,” jelas Budi.

Syafaruddin kemudian berhasil ditangkap setelah 8 bulan menjadi buron. Dia diamankan tim Kejari Paluta dari Kota Padangsidimpuan.

“Bahwa pada hari ini sekira pukul 15.30 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara telah mengamankan terpidana Syafaruddin Harahap,” ucap Budi Darmawan, Rabu (28/7) kemarin.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRD PalutaPalutaPDIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembunuh Istri Eks Sekda Siantar Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Gandeng BPKP Salurkan Bansos, Bobby: Latar Belakang Kami Bukan Birokrasi

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana