Padangsidimpuan(MedanPunya) Pecandu narkoba berinisial RHL (26) membobol rumah seorang wanita bernama Siti Amisah (50) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti sepeda motor dan emas hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 381 juta.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 3 Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pencurian itu baru diketahui korban usai pulang dari Kota Medan pasa Senin (3/2/2025).
“Pelapor tiba di rumahnya dari Medan selama 10 hari, ada urusan keluarga di Medan. Jadi, rumah ditinggal dalam keadaan kosong, lampu menyala,” kata Wira saat konferensi pers, Rabu (12/2).
Kemudian, saat tiba di rumahnya, korban melihat sepeda motor yang diletakkan di ruang tengah telah hilang. Korban pun mengecek ke dalam kamarnya dan menemukan brankas berisi emas 120 ameh (1 ameh sama dengan sekitar 2,5 gram), 2 BPKB motor, satu sertifikat rumah telah raib. Selain itu, satu unit laptop korban juga telah hilang dari rumah tersebut.
“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 381 juta,” jelasnya.
Setelah itu, korban pun membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku pada Rabu (5/2).
Wira menyebut pelaku ini masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban.
“Sebenarnya posisi rumah pelaku pun masih satu lingkungan ya. Jadi, dilihatnya kondisi rumah seperti kosong, lampu nyala siang hari, sehingga dia coba mengecek dan ternyata benar kosong, lalu melakukan pencurian dengan merusak. Itu dua hari itu perbuatannya, hari pertama dia rusak pintunya dengan menggunakan linggis, dia ambil barang-barang berupa motor dan lainnya. Kemudian, hari kedua dia ambil barang lain, seperti BPKB, brankas,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut barang-barang curian itu belum seluruhnya dijual oleh pelaku. Barang yang dijual baru laptop dan brankas. Sementara emas korban dikubur pelaku di belakang rumahnya.
“Yang sempat dijual brankas, laptop. Brankas dicincang sama yang bersangkutan dijual sama botot. Emas itu masih belum dijual dia timbun di belakang halaman rumah, mungkin menunggu situasi agak dingin dulu baru dia jual,” sebutnya.
Perwira menengah polri itu menyampaikan bahwa pelaku ini merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Wira menyebut uang hasil pencurian itu diduga akan digunakan pelaku untuk berbagai hal, termasuk membeli narkoba.
“Dia itu pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Memang ketergantungan narkoba, tentu hasil kejahatan dia akan manfaatkan untuk beli narkoba,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs