Tarutung(MedanPunya) Pasca ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan sendiri, PHL UPT Bina Marga Provinsi Sumatera Bonar Hasudungan Lumbantobing akhirnya dikebumikan tanpa autopsi.
Meski matinya tidak diketahui sebabnya, keluarga termasuk istri korban bersedia tidak dilakukan autopsi.
“Istri korban Mariani Simorangkir langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut. Istri dan anak-anak korban membuat pernyataan agar tidak usah di lakukan autopsi, karena tidak curiga bahwa kematian suaminya tidak ada dugaan tindak pidana,” ujar Kasubag Humas Polres Taput di Tarutung, Jumat (22/10).
Bonar Hasudungan Lumbantobing (45) warga Jalan Raja Johannes Hutabarat desa Hapoltahan kecamatan Tarutung taput, di temukan warga tidak bernyawa dan mengeluarkan bau busuk di rumah kontrakan sendiri.
Atas informasi yang diperoleh dari Warga Unit Inafis bersama Polsek Sipoholon langsung meninjau TKP.
“Mengingat bahwa saat ini masih pandemi, kita berkordinasi dengan satgas gugus tugas taput di TKP dengan memakai baju astronot lengkap,” sebut Walpon.
Dari hasil keterangan beberapa orang saksi yang dihimpun polisi di TKP yakni Sahat Sigalingging teman korban PHL UPT Bina marga Provsu, bahwa senin (19 /10) mereka masih sama-sama bekerja dengan korban di Toba.
Pada pukul 21.00 WIB, saksi mengantar korban ke rumah kontrakannya.
Korban tinggal di rumah kontrakan sendiri karena sudah jauh-jauhan dengan istri selama lima tahun terakhir.
Selasa (20/10) pukul 05.00 WIB saksi menjemput korban untuk bekerja kembali namun beberapa lama mengetuk-ngetuk pintu rumah, namun korban tidak menyahut sehingga meninggalkannya.
Keterangan tetangga korban juga tidak pernah melihat korban keluar rumah dua hari terakhir yang biasanya tidak seperti itu.
Pada hari kamis (22/10) pukul 13.00 wib, tetangga korban mencium ada bau busuk dari rumah korban sehingga merasa curiga dan melaporkan nya kepada pemilik rumah Jetro Hutabarat.
Pemilik rumah dan tetangga melaporkan kepada kepala desa dan kepala desa pun menghubungi pihak kepolisian.
Setelah anggota kepolisian tiba di TKP, bersama dengan warga dan kepala desa mendobrak pintu rumah, dan ternyata korban sudah terlentang di ruang tengah sudah meninggal dan mengeluarkan bau busuk.
“Kemudian team kita melakukan olah TKP serta menghadirkan Satgas Gugus Tugas Covid 19 taput dengan pakaian APD lengkap untuk mengantisifasi Covid 19,” ujar Walpon.
Dari hasil penyelidikan kita terhadap korban, tidak ada di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Istri korban Mariani Simorangkir langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut.
Istri dan anak-anak korban membuat pernyataan agar tidak usah di lakukan autopsi, karena tidak curiga bahwa kematian suaminya tidak ada dugaan tindak pidana.
Polisi membawa korban ke ruang mayat RSU Tarutung sesuai dengan kesepakatan keluarga sebelum di kebumikan.
Karena korban sudah sempat bau busuk, keluarga korban akhirnya sepakat agar penguburan dilakukan hari ini Jumat (23/10) dan dibawa langsung dari kamar mayat untuk mencegah penularan penyakit.***trb/mpc/bs