Medan(MedanPunya) Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), AR, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan. Laporan itu disampaikan istri AR usai melakukan penggerebekan.
“Yang menggerebek itu istrinya bersama keluarga. Setelah itu mereka bikin laporan ke Polrestabes,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/10).
AR digerebek bersama seorang wanita di hotel Medan. Wanita itu diketahui merupakan seorang ASN asal Aceh.
“ASN di Aceh,” tutur Hadi.
Hadi mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan perzinaan ini. “Masih didalami Polrestabes,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Tanjungbalai berinisial AR diamankan karena dugaan melakukan perzinaan. Dia dilaporkan usai digerebek di salah satu hotel di Medan.
“Iya, betul,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi soal kabar AR diamankan, Selasa (12/10).
Hadi mengatakan AR ditangkap pada Kamis (7/10). Polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus ini.
“Kamis (7/10), dalam penyidikan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs