Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelajar di Paluta Tewas Kesetrum gegara Pegang Kabel Lampu

Kamis, 9 Maret 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Seorang pelajar di salah satu sekolah di Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) berinisial RG (15) tewas kesetrum. Korban tewas tersetrum usai memegang kabel lampu.

“Korban tewas kesetrum gara-gara tangan kirinya memegang kabel fiting lampu yang dalam keadaan terbuka,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar dalam keterangannya, Kamis (9/3).

Zulfikar menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/3). Korban kesetrum kabel lampu yang berada di belakang kelasnya.

Saat kejadian, kata Zulfikar, korban sempat berteriak meminta tolong. Mendengar hal itu, teman sekelas korban dan pemilik kantin datang menuju lokasi kejadian.

“Pemilik kantin lantas menolong dengan cara memukulkan tangan kiri korban menggunakan pecahan gypsum. Tangan kiri korban akhirnya bisa terlepas dari kabel fiting lampu,” ujarnya.

Polisi yang menerima informasi itu lalu mendatangi lokasi kejadian. Di sana, petugas menemukan korban telah tewas tergeletak di tanah.

Setelah itu, jasad korban dibawa menuju Puskemas Desa Langkimat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka bakar pada jari tengah, ibu jari serta luka gores di bahu sebelah kiri korban.

“Kami telah menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga, dan atas permintaan keluarga, korban tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kesetrumPadang Lawas Utarapelajar sekolah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bunuh Abang Kandung, Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Bui

Berita Berikutnya

Bentrokan Mahasiswa Hukum-Teknik USU Berakhir Damai

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana